Pemkab Garut : Raih Peringkat Ke-Dua Penerbitan NIB Tertinggi

Garut. penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut meraih penghargaan sebagai daerah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) tertinggi kedua di Jawa Barat.

Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan bersamaan dengan apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Senin, 10 Oktober 2022

Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Kabupaten Garut yang telah mendapatkan peringkat kedua pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) tertinggi kedua se-Jawa Barat, setelah Kabupaten Sumedang, sedangkan peringkat ketiga adalah Kabupaten Bogor.

“Tentunya Saya sangat mengapresiasi setidaknya bahwa ini ukuran kinerja kawan-kawan kami di DMPTSP, terutama kemarin kan ada issue rawan pelayanan, darurat pelayanan publik nah kami jawab dengan kinerja kami tentunya ini sesuai dengan spek pembidangan dan memang NIB ini bagian tak terpisahkan dari sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach),” Ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait kemudahan untuk mendaftar NIB, sehingga sampai saat ini sudah terdapat 21.348 NIB yang sudah diterbitkan di Kabupaten Garut.

Saya kira gini ya, kalau kita kan lebih kepada pelayanan izin yang notabene ini harus dikunjungi oleh para pengusaha, dan ini juga akan dijadikan dasar rujukan bagi pengusaha dalam rangka pengembangan modal.

“Kami tetap secara kontinuitas juga ada program yang kita tetap akan gulirkan, karena berbicara OSSRBA ini kan belum dipahami secara menyeluruh oleh semua segmen yang ada,” Katanya.

Penghargaan ini, menurutnya, bisa menjadi pemicu bagi pihaknya untuk lebih mengembangkan lagi bentuk-bentuk sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku usaha.

Ia berharap, setelah adanya penghargaan ini siklus perekonomian di Kabupaten Garut dapat terus tumbuh dan berkembang, khususnya melalui Penanaman Modal Asing (PMA) yang saat ini masih hanya terdapat 3 NIB yang diterbitkan.

“Tapi kalau UMKM ini kan itu di tingkat perekonomian basis, Saya kira dengan adanya NIB otomatis kan kemudahan untuk melakukan kredit, usaha kepada perbankan, dan ini kan dampak ekonomi saya kira akan lebih meluas, itu barangkali harapan kami,” Lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal (PM) DPMPTSP Garut, Heri Hermansyah menambahkan, penerbitan NIB terbilang cukup mudah dengan adanya kecanggihan teknologi sehingga saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Ia mengungkapkan, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Whatsapp, dan email, yang kemudian diinput ke dalam website, oss.go.id.

“Setelah itu, baru masuk ke email kita kemudian kita aktivasi, kita muncul akun dan username. Nah, kemudian baru kita masuk, setelah masuk kita input data-datanya, itu tidak lebih dari 15 menit selesai kalau data-datanya lengkap tadi,” Ungkapnya

Selain itu, Heri menyampaikan bahwa guna meningkatkan pelayanan, pihaknya akan segera meluncurkan sebuah program yaitu GASPOL (Gerakan Sigap Sosialisasi dan Pendampingan OS dan LKPM”, yang nantinya akan dilakukan pendampingan langsung terhadap pelaku usaha ke tingkat kecamatan, bahkan ke wilayah yang berada di pelosok Kabupaten Garut.

“Melalui GASPOL itu supaya minimal 90 persen para pelaku usaha di Garut ini memiliki NIB karena bagaimanapun juga NIB ini persyaratan ke bank, dan itu gratis saya kira ini lebih memberikan rasa nyaman aja bagi para pelaku usaha,” Pungkasnya

 

(Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *