penanews.net Garut, Jawa Barat-udy Gunawan, menyatakan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terjadi kegelisahan di masyatakat terutama dari segi ekonomi, namun ia menilai PPKM Darurat dilakukan demi kemanusian dan melindungi masyarakat itu sendiri.
Pemerintah pun tidak diam dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat ini. Salah satunya adalah pemerintah pusat mengeluarkan program social safety net (jaring pengaman sosial) untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang.
“Pemerintah pusat memberikan social safety net untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan 1 bulan 300 (ribu), tapi diberikan dua kali untuk dua bulan”
Jadi insya Allah pada minggu ke-2 masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan social safety net, yaitu dalam bentuk bantuan sosial 600 ribu per kepala keluarga,” ujar Bupati Garut, dalam arahannya saat pelaksanaan Apel Virtual di Command Center, Jalan Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (5/7/2021).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak boleh memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang sudah menerima salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti; Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kepala keluarganya merantau di luar kota dan terdampak PPKM Darurat, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di Garut, maka Pemkab Garut akan menyiapkan bantuan beras.
“Nah kita harus juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, misalnya karena di kota, di Jakarta dalam keadaan PPKM Darurat, misalnya ada orang Garut yang di sana jualan es, atau nge-sol (tukang sol), kan tidak laku di kotanya, sehingga dia tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras,
Apabila dia punya misalnya BPNT tapi gak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan social safety net berupa pemberian beras, yang bersumber dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Garut, yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, itu boleh diberikan,” tutur Rudy.
Untuk sementara, lanjut Rudy, bantuan beras berkualitas premium ini akan digulirkan kepada 21 kelurahan yang ada di Kabupaten Garut. Sedangkan, untuk di desa, bupati meminta para kepala desa untuk menyortir kembali data warga, agar tidak terjadi data ganda.
Bupati Garut menegaskan selama masa PPKM Darurat ini, tidak boleh ada dapur yang tidak ‘ dan warganya semua harus bisa makan. “Saya tidak mau di PPKM Mikro (darurat) itu ada dapur yang tidak ngebul, semuanya harus makan, kami sediakan kami masih ada ratusan ton (beras),” Pungkasnya.
pewarta : Beni