Kotabaru, penanews.net _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan.
Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menegaskan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Kotabaru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.
Ketua Panitia, Saubari, menyampaikan bahwa tujuan bimtek adalah meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel. Mereka membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide melalui kanal resmi seperti aplikasi, email, maupun media sosial. Aduan yang masuk, mulai dari pelayanan publik yang berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan ke instansi terkait.
Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar” yang akan segera diluncurkan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah.
Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti.
(Aswad/Kom)