Kotabaru, penanews.net _ Kalimantan Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar musyawarah perencanaan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029 di Ruang rapat Bapperida lantai 3, Kab. Kotabaru, Selasa (6/5/25).
Musrenbang RPJMD dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dalam membuka acara menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan dengan mengacu pada visi “Kotabaru hebat, Maju dan Berkelanjutan”.
Untuk mewujudkan visi tersebut Pemkab akan menjalankan empat misi utama yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel, dan membangun infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
“Saya mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan ini dengan kerja sama yang solid antara pemerintah,masyarakat dan sektor swasta,saya yakin kita bisa membawa kotabaru ke arah yang lebih maju,sejahtera dan berdaya saing tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Suwanti menyampaikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029, memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun kedepan, dan perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029, haruslah berpedoman kepada pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kedua rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029,rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi Kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2024-2043.
“Kami berharap dengan kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.Terwujudnya kabupaten kotabaru yang hebat,harmonis,energik,bersatu,amanah dan tangguh yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional,” harap ketua DPRD.
Sedangkan tujuan Musrenbang RPJM tersebut mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, Akademisi, dunia usaha dan instansi terkait kedalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan provinsi dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.
(Aswad)





