Kotabaru, penanews.net _ Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar penandatanganan komitmen bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat dalam upaya penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II, bertempat di Aula Bamega Setda Kotabaru, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kotabaru, didampingi Asisten I Setda Kotabaru, serta disaksikan oleh Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE.
Dalam sambutannya, Inspektur Kotabaru menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh kepala satuan perangkat daerah, termasuk camat, terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II. Target kita tahun ini bisa mencapai 85 persen penyelesaian,” ujarnya.
Ahmad Fitriadi juga menegaskan pentingnya membangun semangat kebersamaan agar seluruh SKPD dan camat dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara efektif dan tepat waktu.
“Kita harus punya komitmen bersama, baik dalam penyelesaian rekomendasi yang bersifat finansial maupun non-finansial. Semua sudah kita rincikan berdasarkan hasil telaah BPK agar tiap SKPD lebih mudah menindaklanjutinya. Target penyelesaian kita upayakan paling lambat akhir November ini,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan optimal sehingga terwujud pemerintahan daerah yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
(Aswad/Kom)