Majene, penanews.net – Sulawesi Barat. Cicci Jalani warga Mongeare, Desa Adolang Dhua diduga korban penipuan dengan modus pengobatan tradisional akibat kejadian tersebut kalung emas seberat 5 gram raib digondol pelaku (26/12).
Kronologi awal ada pengendara motor warna hitam berboncengan brrhenti depan rumah korban sekitar pukul 17.30 WITA, masuk kerumah mencari nama warga (menyebut nama warga) yang ada di Dusun Panawar.
Pelaku mengatakan kepada korban, dia bisa mengobati penyakit secara tradisional. Awalnya korban menolak tidak ingini diobati karena saat ini masih perawatan dokter, dengan bujuk rayu prlaku korbanpun mengikuti saranya diobati secara tradisional.
Adapun persyaratan untuk pengobatan penyakit tersebut dengan menggunakan media, antara lain menyediakan tumarra (timah) atau besi toriolo, (besi peninggalan nenek moyang), karena media yang disebut tidak ada pelaku meminta emas sebagai pengganti.
Korbanpun langsung melepas kalung emas yang dipakai dan karena tangan korba sakit tidak bisa melepas sendiri sehingga pelaku yang melepaskannya.
“Saya akan meminta tolong dulu sama orang lain karena tangan saya sakit, tidak bisa melepas, dia langsung menawarkan diri bahwa nanti saya yang melepasnya,” ucap Cicci Jalani.
Kalung emas tersebu, kemudian dibungkus menggunakan uang Rp 50, 000 milik pelaku.
Pelaku juga meminta ceret dengan alasan kalung yang dibungkus uang akan dimasukkan kedalam.
“Dia juga meminta saya, ceret ini ditutup menggunakan baskom karena ceret ini jangan sampai dilewati kucing.
Ceret bisa dibuka setelah sholat isya selesai, karena itu sudah menjadi syarat dalam pengobatan.
Dia juga mengatakan bahwa dia akan kembali setelah sholat isya karena kalung yang ada di dalam ceret akan diambil,” tuturnya.
Pukul 18.30 WITA pelaku pulang, karena korban merasa curiga sehingga korban langsung membuka ceret, ternyata di dalam ceret cuman berisikan uang Rp50.000, sedangkan kalung emasnya raib.
Aswad/ Red05