Papua, penanews.net _ Memandang dari Tanah Jawa, Pilkada Provinsi Papua tentang Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2 Calon Kandidat, Pasangan BTM – CK dan MDF-AR saat ini sudah dipituskan oleh KPUD Provinsi Papua yang memenangkan Paslon nomor urut dua.
Berdasarkan informasi lewat berbagai media, baik pro dan kontra kubu 2 Paslon saling mengupdate informasi informasi yang berindikasi dugaan dugaan pelanggaran atas konstitusi atau regulasi terkait dengan Penyelenggaraan PIILKADA/PSU 2 Kandidat di Papua.
Menurut George Luis Morin (GLM), Dengan Berbagai Informasi ini bila terbukti adanya Pelanggaran, maka berdasar kepada Regulasi / UU No. 10 Tahun 2016 tentang : Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pasal 73, Jika Pasangan Calon Terbukti melakukan Politik Uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) maka pasangan calon dapat dikenai sanksi pembatalan Calon.
Dan pada Pasal 135A: Sengketa Hasil Pemilihan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan Akuratisasi Data Dan ternyata terbukti adanya Pelanggaran maka MK berhak untuk Membatalkan Penetapan Hasil. Sesuai PKPU No.8 Tahun 2024, tentang Pencalonan dan Aturan Teknis Lainya.
“Jika Terbukti Adanya Pelanggaran, dan Keterlibatan Piranti Penyelenggara PSU di Papua Maka Hal tersebut akan ditangani Oleh Piranti Penyelenggara Pusat di Jakarta”, kata GLM Via pesan WhatsApp Kamis (21/08).
Lanjut GLMenerangkan, “Jika Desakan Publik Atas Kebenaran dan Keadilan dikumandangkan, Maka Putusan Piranti terkait, atas dasar UU dan Peraturan Terkait. Maka dapat disayangkan, ada Paslon yang didiskualifikasi, ada Oknum Oknum Piranti yang di Berhentikan dan Menjalani Proses Pidana, ada Donatur diproses Pidana dan ada oknum Tim Sukses diProses Pidana, dan juga ada Oknum Oknum ditengah Masyarakat yang akan turut diproses Pidana”, jelas GLM.
GLM berharap semoga stabilitas di Papua tetap kondusif dan aman. “Semoga stabilitas keamanan tetap kondusif di Papua, dan Keadilan Kebenaran ditegakkan di Jakarta, demi Kedaulatan Suara Rakyat Papua sebagai Wujud Nyata Demokrasi Pancasila Sesungguhnya”, harap GLM. Memandang dari Tanah Jawa. (21/08/2025).
(Fian).







