Petani Pusakanagara Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Ketua KTNA Jabar Langsung Sidak Bersama Muspika  

SUBANG penanews.net jawa barat- Menjawab banyaknya keluhan petani di Pusakanagara yang kelulitan mendapatkan pupuk subsidi, Muspika Kecamatan Pusakanagara bersama Ketua KTNA Jawa Barat H. Otong Wiranta melakukan inspeksi mendadak (sidak) kios pupuk di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (01/02/2023).

Ketua KTNA Jabar dalam sidak di Pusakanagara didampingi Camat Pusakajaya H. Toni, S.Pd, M.Si, Kepala UPTD Pertanian Kec. Pusakanagara Dani, MS dan Danramil 0511 Pusakanagara Kapten Arm M, Safrudin.

Menurut Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjawab keluhan masyarakat petani yang kesulitan mendapatkan Pupuk Subsidi.

IMG 20230202 WA0051

“Dalam kegiatan Jumat Curhat, selalu ada petani yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, keluhan petani tersebut selalu disampaikan kepada kami jajaran kepolisian saat menggelar Jumat Curhat,” ujar Kompol Jusdijachlan

Maka dari itu, Muspika Kecamatan Pusakanagara bersama Ketua KTNA Jabar turun langsung kelapangan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

“Hasil sidak diketahui pupuk bersubsidi di kios tersedia dan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Pusakanagara,” katanya.

Saat ini, lanjut Kapolsek Pusakanagara, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi di kios yang mana para petani harus terdaftar di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi.

“Maka dari itu, para petani silahkan berkomunikasi dengan pemilik kios atau distributor untuk mendapatkan informasi pupuk bersubsidi,” ucapnya

Sementara itu, Ketua KTNA Jabar H.Otong Wiranta mengatakan di Kecamatan Pusakanagara tak ada kelangkaan pupuk Subsidi seperti yang banyak dikeluhkan petani.

” Kita sidak hari ini ke beberapa Kios Pupuk bersama Muspika Kecamatan Pusakanagara, tidak menemukan adanya kelangkaan pupuk. Stok Pupuk Subsidi tersedia dan mencukupi sesuai kebutuhan,” katanya

Silahkan bagi para petani yang membutuhkan pupuk bisa datang langsung ke Kios Pupuk dengan membawa kartu Tani.

“Sesuai Permentan No. 10/2022 mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani di tingkat kios masih sama seperti sebelumnya. Pupuk bersubsidi bisa ditebus oleh petani yang memiliki Kartu Tani.

“Permentan No. 10/2022 mengatur mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani di tingkat Kios yaitu bahwa petani menggunakan Kartu Tani (atau membawa KTP), menggunakan mesin EDC, serta adanya proses verifikasi dan validasi (Verval). Untuk mekanisme ini tidak ada perubahan pada tahun 2023,” terang Otong

Dikatakan Otong, setiap kios resmi menerima data petani sesuai E-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan kelompok). Petani terdaftar inilah yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang berhak, maka kios akan memastikan bahwa petani telah terdaftar dalam E-RDKK, membawa Kartu.

“Penyaluran pupuk subsidi dilakukan dengan sistem yang jelas, sehingga pupuk bersubsidi bisa diterima oleh petani yang berhak. Kios hanya akan memberikan pupuk subsidi kepada petani yang datanya terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK),”ujarnya.

Caption : Ketua KTNA Jabar H.Otong Wiranta (Kaos Hijau Topi Merah) bersama Muspika Kecamatan Pusakanagara Sidak ke Sejumlah Kios Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *