penanews.net _ Bogor, Jawa Barat. Protokol Kesehatan ( Prokes ) yang dilaksanakan di beberapa Daerah guna mencegah penularan Covid 19, seperti yang dilaksanakan oleh Serma amirudin,Koptu tumpak purba dari Koramil 2119 dan juga petugas KRL ST. Cilejet, penerapan Prokes dan 3M ( Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker ) wajib dipatuhi oleh para pengguna KRL.19/03/2021.
Baca Juga :
penanews.net-utang-recehan-bilateral-dan-potensi-pelanggaran-uu
penanews.net/berita/11022/tiang-listrik-patah-diterjang-hujan-deras-dan-angin-kencang
Koptu Tumpak Purba mengungkapkan dalam wawancara awak media jika kami dari Koramil 2119 dan juga petugas KRL giat melaksanakan PPKM seperti yang dilaksanakan pada hari ini yaitu di ST.Cilejet menghimbau kepada para penumpang agar mematuhi 3M dan juga Prokes.’ ujarnya