PN- Sampang Jawa Timur Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur , resmi ditunda akan dilaksanakan pada Tahun 2025, secara serentak di semua Desa sebanyak 180 Desa.dengan pertimbangan meningkatnya kasus Covid-19 di Madura khususnya di Kabupaten Sampang, Senin (05/07/2021).
Selain meroketnya kasus Covid-19, juga masalah Surat Edaran Mendagri, jika ingin dilaksanakan harus dilakukan perdusun paling banyak 500 (Lima ratus) orang, namun harus melihat tertibnya serta kesadaran pemilih maka diharuskan melaksanakan Pilkades Tahun 2025.
Dari Konfrensi Pers di Aula Besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan, mengatakan, secara peraturan baik Prda dan Perbup sudah selesai dan Finis, namun harus dengan kehati-hatian Bupati dan Wakil Bupati Sampang memutuskan pelaksanaan Pilkades 2025.
Untuk Perda dan Perbup sudah selesai, Bupati dan Wakil Bupati Sampang dengan mempertimbangkan secara matang demi kehati-hatiannya, maka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti pada Tahun 2025. Pungkasnya.
Maskti prediksi Covid-19, tidak ada yang tahu kapan berakhirnya Covid-19, kata Sekda, sesuai surat edaran Pemerintah Pusat di Tahun 2026 Covid akan berakhir, maka mempercepat melakukan pesta demokrasi rakyat di Desa Tahun 2025.
Kita semua tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir, namun sesuai prediksi di Tahun 2026, maka kami lakukan percepatan Pilkades di Tahun 2025. Katanya.
Jika nanti pada Tahun 2025 tetap Covid merajalela, maka akan siapkan anggaran Pilkades dengan cara E-Voting yang anggarannya luar biasa, karena kata Sekda, menyiapkan alat elektronik umtuk memilih Pimpinan di Desa, maka akan di siapkannya.
Covid-19 pada nantinya di Tahun 2025 tetap mewabah tak ada hentinya, maka kami siapkan anggaran yang besar dengan cara memilih secara E-Voting. Tegasnya.
Kewajiban Pemerintah melindungi Masyarakat, karena keselamatan Masyarakat atas segalanya.” Tutup Sekda.
pewarta : Adi / Yon