Pol PP Kecamatan Parung Panjang Tutup Paksa Tempat Karoke Ilegal Di Desa Dago

POL PP KECAMATAN PARUNG PANJANG TUTUP PAKSA TEMPAT KAROKE ILEGAL DI DESA DAGO

IMG 20201130 220325~Ratusan Botol Miras Di Temukan Di Semak-semak~

Penanews.my.id-Bogor, 30 November 2020

Jawa Barat. Senin 30 November 2020. Polisi Pamong Praja Kecamatan Parung Panjang Tutup paksa Rumah di jadikan tempat karoke ilegal yang bertempat di Desa Dago Kecamatan, Parung Panjang, kab. Bogor, Jawa Barat.

Penutupan Rumah yang di jadikan tempat karaoke ilegal ini berawal dari laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara bising dari aktifitas tempat karoke tersebut

Dadang kosasih biasa di sapa Hengki ( Kanit Pol PP ) dan Gandi ( Panit Intel Polsek Parung Panjang ). Saat di lokasi mengintruksikan kepada anggota menyisir lokasi mencari barang bukti yang di duga di sembunyikan oleh pemilik tempat karoke

Udin pemilik tempat karoke, hanya bisa pasrah dan terdiam tempat usahanya di tutup paksa, saat di mintai keterangan oleh awak media Udin hanya menjawab “Saya Koperatif, kalau mau di tutup ya tutu aja”. Ucapnya

Di lokas Hengki mengatakan,”Hari ini Saya dari Pol PP dan Kanit Reskrim dari Polsek lakukan tindakan penutupan rumah yang di jadikan tempat karoke yang sudah beroperasi selama satu tahun, barang bukti yang kita amankan di antaranya, Speaker, TV, DVD, Minuman keras Satu Krat, dan ratusan botol bekas miras. Semua barang bukti kita bawa ke Mako”, Kata Hengki kepada awak media

Di tempat yang sama Panit Intel Polsek Parung Panjang, Kami dari pihak Polsek bertindak tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum, salah satu saat ini Saya selaku Kanit Reskrim bersama dengan Pol PP menindak tegas menutup Rumah yang di jadikan tempat karoke dan tempat minum-minum beralkohol, hal ini jelas melanggar Hukum dan Perda”. Ujarnya

IMG 20201130 220345

Saya mewakili pemerintahan Desa Dago sangat berterima kasih kepada Pol PP dan Polsek Parung Panjang yang mana telah menindak ( Menutup Tempat Karoke ) tersebut, emang belakangan ini banyak aduan dari masyarakat bahwasanya masyarakat resah dan terganggu dengan adanya tempat tersebut”. Ucap Yusuf Staf Desa Dago

Pewarta : Boim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *