Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Polsek Ciampea Polres Bogor menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (25/6) kemarin.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi bermula saat kendaraan truk bermuatan kayu dengan nomor polisi (Nopol) B 9538 OB melaju dari arah Bogor menuju ke arah Leuwiliang.
Namun setiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, diduga pengemudi truk tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya sehingga terperosok ke lahan atau tanah kosong di sisi jalan.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor, Kompol Suminto mengungkapkan bahwa akibat peristiwa kecelakaan tersebut, dua (2) orang meninggal dunia. Kedua korban itu adalah penumpang mobil berinisial E (33) dan M (48). Sementara pengemudi mobil truk mengalami luka serius.
Kapolsek menjelaskan, kejadian laka lantas tunggal ini sudah ditangani oleh jajaran Satlantas Polres Bogor. Sementara dari hasil gelar oleh TKP yang dilakukan pihak kepolisian, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi truk lalai atau kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraannya.
“Laka lantas ini terjadi akibat sopir truk tersebut kurang konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” ungkap Kapolsek Kompol Suminto