Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Warga Kecamatan Jasinga dihebohkan penemuan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tinggal di Desa Curug Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, dalam keadaan tewas di dalam rumah mereka, Minggu 6 Agustus 2023.
Jenazah kedua korban ditemukan tewas dalam keadaan posisi yang berbeda. MI
MI (52) suami, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Sementara istrinya, MH(48) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tergeletak di lantai serta mata bagian kiri memar dan kuku jempol bagian kanan copot.
Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan S.H mengatakan, kedua korban baru diketahui meninggal dunia saat asisten rumah tangga (ART) datang ke rumah dan memanggil korban MI, tapi tidak ada jawaban.
“Saksi langsung mendatangi rumah kakak MI, yang kemudian melakukan pendobrakan ke pintu rumah korban dan mendapati kedua korban MH dan MI yang berstatus pasutri ini telah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap AKP Dedi Hermawan SH, dikutip dari rilis media Humas Polres Bogor.
Kapolsek Jasinga menambahkan, dari hasil gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan bahwa kondisi rumah korban ini dalam keadaan rapih dan tidak adanya barang yang hilang, dan saat kejadian pintu rumah pun dalam keadaan terkunci dari dalam.
AKP Dedi Hermawan mengungkapkan berdasarkan keterangan yang di dapat dari pembantu korban, bahwa beberapa hari sebelum kejadian ini, kedua korban pasutri ini sempat saling ribut akibat permasalahan keluarga.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan terkait meninggalnya kedua korban pasangan suami istri ini,” tukas Kapolsek Jasinga Polres Bogor.