oleh

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/11/2025) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penemuan mayat tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya sosok tubuh tergeletak di pinggir jalan tol Kilometer 30 wilayah hukum Polsek Citeureup.

“Petugas Polsek Citeureup bersama Ketua RT dan saksi mata bernama Zaenal langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setelah dicek, benar ditemukan sesosok mayat tanpa identitas,” ujar AKBP Wikha saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Kamis (13/11/2025).

Dikatakan Wikha, setelah menemukan jasad tanpa identitas itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban. Hasil pemeriksaan sidik jari menunjukkan bahwa korban bernama Ujang Andiwijaya (42), warga Pancoran Mas, Kota Depok.

“Dari data sidik jari tersebut, tim Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Citeureup kemudian mendatangi kediaman keluarga korban untuk memastikan identitasnya. Dari keterangan keluarga diketahui bahwa almarhum bekerja sebagai sopir taksi online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, korban diketahui terakhir kali mengemudikan mobil Toyota Avanza Veloz berwarna hitam dengan nomor polisi B 1532 ZFW. Setelah dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati, diketahui korban meninggal akibat kekerasan.

“Dari hasil autopsi ditemukan beberapa luka di tubuh korban, di antaranya luka di bagian leher serta memar di bahu kanan dan kiri. Luka-luka tersebut menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan,” tegas Wikha.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis terhadap jejak digital serta rekaman kamera pengawas (CCTV), Satreskrim Polres Bogor akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku berinisial AR (29), warga Depok, ditangkap di wilayah Sukmajaya tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan dompet milik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga ingin menguasai kendaraan korban,” ungkap Kapolres.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan penyidikan guna memastikan ada tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

 

 

Boim