Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Satu Orang Diamankan Beserta Barang Bukti 15 Gram Sabu

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat kerja keras dan kecepatan bertindak, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti, minggu (15/06/25)

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Kp. Ciwaru, Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, petugas mengamankan seorang laki-laki ber inisial D.A , warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 50 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 15,35 gram, yang dikemas dalam berbagai cara untuk mengelabui petugas, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, tas slempang, dan satu unit ponsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seorang pelaku lain yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial Ateng. Tersangka mendapatkan perintah untuk memecah sabu menjadi paket kecil dengan imbalan sebesar Rp2.000.000, namun hingga saat diamankan, upah tersebut belum diterima.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polres Subang terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Subang dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya, ujar Plh Kapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K.

Indri