Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang bersama Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang menggelar penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Desa Cupunagara, Kampung Cupunagara, Dusun 2, RT 02/RW 04, Kecamatan Cisalak, Kamis (22/10/2026).
Penyuluhan yang diikuti oleh masyarakat dan pelajar Desa Cupunagara tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-130, sekaligus upaya Polres Subang dalam meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hadir sebagai narasumber Kaur Binops Satnarkoba Polres Subang, Iptu Hartono, S.H. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya mengenali sejak dini bahaya narkoba dan peran aktif lingkungan dalam pencegahannya.
“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Pelajar perlu memahami risikonya, berani menolak narkoba, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredarannya,” ungkap Iptu Hartono.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi sasaran program TMMD.
Sementara itu, Danki Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, Letda Inf Rizki, mengapresiasi dukungan Polres Subang dalam memberikan edukasi kepada warga.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dan pelajar semakin memahami bahaya narkoba serta ikut berperan menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Letda Inf Rizki.
Melalui kegiatan P4GN ini, Polres Subang berharap kesadaran masyarakat dan generasi muda terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sehingga terwujud lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Subang.
Indri









