SUBANG – Penanews.net _ Jawa Barat Kasus Kematian Kurnaesih, Ibu Hamil yang meninggal dunia bersama bayi didalam kandungannya akibat ditolak pihak RSUD Subang, saat terus menjadi perbincangan publik Nasional.
Menyikapi hal tersebut, Jajaran Kepolisian Polres Subang mulai mendalami kasus meninggalnya ibu hamil yang diduga ditolak oleh pihak RSUD Ciereng Subang.
” Kita Masih mendalami, jika ada unsur pidana akan ditindaklanjuti,” ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni, Selasa(7/3/2023)
Menurut AKBP Sumarni, Polres Subang mulai mencari informasi dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
“Kita masih Mendata, mencari informasi dan keterangan, terkait kasus viralnya Kematian Ibu Hamil beserta bayi didalam kandungannya,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni
Dikatakan Sumarni, fokus utama polisi saat ini adalah memastikan ada atau tidaknya unsur pidana berupa pembiaran oleh petugas kesehatan dalam kasus itu.
“Kalau ada unsur pasal yang dilanggar bisa kenakan sanksi,” ucap dia.
“Sejumlah pihak sudah kita mintain keterangan terkait kasus ibu hamil meninggal yang saat ini sedang viral di media nasional tersebut,”imbuhnya
Seperti diketahui, kasus meninggalnya Kurnaesih terjadi akibat pasien yang dalam keadaan darurat mau melahirkan, namun ditolak oleh pihak RSUD Subang, dengan alasan ruang PONEK Penuh.
Pihak RSUD Subang pun meminta, keluarga pasien membawa pasiennya ke rumah sakit lain. Padahal saat itu, kondisi pasien sudah kritis, tapi pihak RSUD Subang tetap tak mau menangani pasien tersebut
Saat dirujuk ke Rumah Sakit lain yang rencananya akan dibawa ke Bandung. Namun sayang, pasien tak tertolong.Pasien dan bayinya di dalam kandungan meninggal dunia dalam perjalan ke Bandung.