POLSE BOGOR TENGAH LIBATKAN 12 ANGGOTA UNTUK OPERASI YUSTISI GAKTIBPLIN
Penanews.my.id-Bogor Kota. 26 November 2020.
Jawa Barat. Melibatkan 12 personil, jajaran Polsek Bogor Tengah menggelar Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, di Jl. Merdeka Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (26/11/2020).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Iptu B. B. Aritonang operasi tersebut menitikberatkan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Diungkapkan Iptu B. B. Aritonang, warga masyarakat yang didapati tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 saat operasi berlangsung adalah sebanyak 12 orang.
“Kepadanya dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan himbauan penggunaan masker, serta membagikan masker kepada 5 orang,” terangnya.
Lebih lanjut ia beraharap, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Yuk patuhi protokol kesehatan, terutama 3M,” pungkasnya.
Pewarta : Boim