Polsek Mranggen, Polres Demak Amankan Puluhan Petasan dan Miras


penanews.net _ Demak, Jawa Tengah. Puluhan petasan ukuran jumbo dan miras diamankan Polsek Mranggen, Polres Demak dari dua pelaku yang berbeda tempat tinggal.

Sebanyak 70 buah petasan berukuran besar, beserta alat pembuat petasannya, disita dari pelaku pembuat petasan, Khafidz Bahtiar (24), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Demak

Dan sebanyak 90 botol miras berbagai jenis di sita dari Sunar (63), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Demak.

IMG 20210427 WA0127
IPTU Ahmad Masdar Tohari, Kapolsek Mranggen saat menyampaikan keterangan dalam Konferensi Pers di Mapolres Demak

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Mranggen IPTU Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, penangkapan pelaku berikut puluhan petasan dan puluhan botol miras, merupakan hasil operasi pekat dalam mewujudkan situasi kondusif di bulan Ramadhan.

Populer

“Selama bulan Ramadhan kami intensifkan razia tempat – tempat hiburan, miras, petasan, gelandangan dan pengemis. Tujuannya agar umat muslim merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah,” ungkap Tohari dalam Konferensi Press di Mapolres Demak, Selasa (27/4/2021).

IMG 20210427 WA0128
Barang Bukti Mirah Berbagai Merk Berhasi Diamankan

Tidak hanya itu, Polres Demak juga meningkatkan patroli guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti curas, curat, curanmor dan peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang idul fitri.

“Di bulan ramadhan ini, kejahatan konvensional marak terjadi di kalangan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat selalu waspada terjadinya aksi kejahatan di sekitar lingkungan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Dsr / Tim_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *