Polsek Sagalaherang Putar Balik dan Imbau Kendaraan Bak Terbuka Demi Keamanan

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Polsek Sagalaherang menghimbau pengendara bak terbuka terkait fatalitas dan bahaya jika terjadi kecelakaan

H+2 libur Idul Fitri 1445 H, jalur Arteri Subang Selatan banyak dilalui warga masyarakat berlibur atau berwisata menggunakan mobil bak terbuka, yang tentunya sangat membahayakan bagi penumpang itu sendiri

Dalam rangkaian operasi ketupat Lodaya Polsek Sagala herang melakukan Putar Balik kendaraan bak terbuka yang digunakan masyarakat untuk berlibur dan berwisata demi keamanan masyarakat, Jumat (12/04)

Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Firmansyah S.Pd M.M mengatakan sesuai dengan undang-undang tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya di gunakan untuk angkutan barang, digunakan untuk angkutan orang karena hal tersebut akan membahayakan bagi penumpangnya.

“Menggunakan mobil bak terbuka tentunya sangat beresiko, selain menyalahi aturan juga dapat membahayakan penumpangnya,” ujarnya.

IPTU Irfan menambahkan kami berikan sosialisasi dan edukasi terhadap sopir dan penumpang yang sifatnya mengajak, bahwa menggunakan mobil bak terbuka untuk orang tetap saja itu menyalahi peraturan.

IMG 20240412 141438 694

Sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 Jo 137 nomor 22 tahun 2009, kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang.

Upaya Polsek Sagalaherang memberikan peringatan tersebut agar masyarakat sadar akan bahaya mengangkut penumpang di bak belakang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *