Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Setelah Pemberlakuan Skala Besar – Besaran (PSBB) Jawa dan Bali, kini pemerintah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 yang dilaksanakan di setiap lokasi yang telah ditentukan sesuai Daerah masing – masing secara nasional dengan melibatkan intansi pemerintahan setempat dan juga TNI,POLRI pada umumnya.05/08/2021.
Adapun kegiataan PPKM tersebut dilaksanakan ST.Tenjo Desa Tenjo Kecamatan Tenjo guna menghimbau prokes bagi pengguna jasa transportasi KRL.
Turut hadir Kapten INF Mulyadi dan Sertu Supriyanto anggota Koramil 2119, petugas PKD serta Satpol PP.
Kapten INF Mulyadimengungkapkan himbauan prokes wajib dilaksanakan setelah sebelumnya telah dilaksanakan PSBB Jawa – Bali dilanjutkan dengan PPKM Level 4.
‘ Semoga Masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) terutama bagi pengendara KRL pada umumnya,” Ujarnya.
Pewarta : Arsudin