PT Long Hanrmony Industri Diduga Mengalih Fungsi Sungai

Bandung. penanews.net _ Jawa Barat. PT Long Harmony Industri yang berlokasi di Jalan Raya Batujajar KM 3,5, Giriasih, Kecamatan Batujajar diduga sengaja merombak dan mengalih fungsikan sungai tanpa kantongi ijin dari Kementerian PUPR. Pasalnya kegiatan yang dilakukan oleh PT Long Harmony tersebut baru mengantongi surat rekomendasi dari PUPR tingkat kabupaten saja, sebatas kajian teknis oleh SDA.

Tri Setiaji selaku HRD Long Harmony mengatakan, pihaknya sudah lama mengajukan untuk ijinnya, terkait aliran sungai ini yang menjadi batas tanah pabrik, dan baru saat ini pihaknya lakukan pekerjaan tersebut. Pihaknya tidak mengurangi lebar sungai dan tidak ada juga saluran pembuangan limbah cair siluman pabrik, mengingat program Citarum Harum.

“Pekerjaan ini sudah sesuai dengan permohonan yang dikabulkan oleh pihak PUPR Bandung Barat dan sudah dikaji oleh pihak terkait. Kita juga sudah dapat rekomendasi dan banjir yang ada bukan dari sini, tapi dari atas sana karena banyaknya sedimentasi dan penyempitan aliran sungai,” jelas Tri, Jumat (16/9/2022).

Sementara, pihak PUPR Korwil SDA, Opi menjelaskan bahwa PT Long Harmony memang sudah lama mengajukan perijinan, namun pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi saja, itupun sudah melalui kajian teknis terlebih dahulu maka kita terbitkan rekomendasi, dan itu memang bukan ijin,” terangnya.

IMG 20220919 WA0037

“Bilamana ada kesalahan dalam pekerjaan atau tidak sesuai dengan kajian teknis, maka kita juga akan cabut rekomnya, kita juga tidak mau di salahkan atas kegiatan pabrik ini, tapi minimal kita terbantu untuk perbaikan sungai, sebab bila kami yang mengerjakan butuh anggaran APBD cukup besar, karena saat ini Pemerintahan Bandung Barat sedang tidak stabil, tahulah bapak-bapak semua,” ungkapnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh team PUPR Korwil SDA KBB, HRD pihak pabrik, legal dan beberapa pihak lainnya dalam rangka mediasi PT Long Harmony Industri yang viral karena rombak sungai, meminta untuk klarifikasi lanjutan, namun sayang ada dugaan pihak dinas lebih memihak pabrik. (Sumber : matainvestigasii.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *