penanews.net _ Bogor, Jawa Barat. Dalam upaya penertiban kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan tidak sesuai dengan standard pabrikan, Polsek Gunung Sindur melakukan razia penertiban di sekitar Simpang Raya Pasar Prumpung Gunung Sindur.
Baca Juga :
https://penanews.net/umkm/10677/ekonomi-kreatif-di-desa-mekarsari-rumpin-butuh-perhatian-pemerintah/
Operasi tersebut dilakukan secara abungan melibatkan aparat TNI Polri dan menyasar para pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (non standar) yang suaranya sangat bising serta mengganggu telinga tersebut.
“Dalam giat ini ada sekitar 21 sepeda motor yang terkena razia penertiban dan 6 buah knalpot racing kami amankan,” ungkap Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga :
https://penanews.net/kolom-mariska-lubis/10659/kebodohan-manusia-penonton-meyakini-tontonan/
Ia menegaskan, operasi penegakan disiplin berkendaraan akan terus dilakukan jajaran Polsek Gunung sehingga diharapkan masyarakat dapat disiplin dalam mematuhi aturan – aturan yang sudah di tentukan.
~ Kapolsek Gunungsindur menunjukan beberapa buah knalpot racing sepwda motor yang berhasil terjaring dalam operasi penertiban.