oleh

Bikin Resah Warga Sering Edarkan Sabu, Sat Res Narkoba Polres Kotabaru Amankan Pelaku

Kotabaru, penanews.net _ Kalimantan Selatan. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan inisal RA (35) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berdasarkan LP / A / 22 / VI / 2025 /SPKT.SATRES NARKOBA/RES KTB/POLDA KAL-SEL.

Terduga pelaku ditangkap di Desa Semisir, Kec. Pulau Laut Tengah, Kab. Kotabaru, Minggu (22/6/25). Kejadian berawal dari laporan masyarakat, bahwa inisial RA (35) sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Sat Res Narkoba tidak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti dan langsung di bawa ke Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk Proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 19 (sembilan belas) paket narkotika jenis sabu berat kotor 6,14 (enam koma empat belas) gram dan berat bersih 4,24 (empat koma dua empat) gram, 1 (satu) buah dompet kecil, dan 1 (satu) buah Handphone Merk Infinix warna hitam, serta 2 (dua) buah plastic klip kosong.

Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Aswad)