Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Merespon keluhan serta curhatan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong maupun knalpot bising, Personil Polsek Sagalaherang Polres Subang laksanakan Razia dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel motor. Kamis (08/06/2023).sore
Kegiataan razia Knalpot Brong tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Hilman Goparana bersama Bripka Agus Saptria
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H. Melalui Kapolsek Sagalaherang Iptu H. Irpan Taufik Firmansyah S.Pd., M.M. menjelaskan, razia knalpot brong ini atas keluhan dan curhatan masyarakat kepada Polsek Sagalaherang yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor knalpot brong untuk segera menggantinya dengan yang standard
Bagi pengendara yang kedapatan memakai knalpot racing maupun brong diminta untuk melepaskan, atau mencopot knalpot racing atau brong dari sepeda motor mereka dan memasang kembali knalpot standard sepeda motor tersebut.
“Ini guna menjaga ketertiban masyarakat dan tidak membuat kebisingan di jalan raya,”ucap Irpan.