oleh

Ruas Jalan Perbatasan Rumpin-Cisauk Rusak Parah, Warga Tagih Komitmen Pemkab Bogor

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Ruas jalan Cicangkal–Legok–Dangdang yang menjadi salah satu pintu gerbang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dari arah Kabupaten Tangerang, Banten, kini dalam kondisi rusak berat dan memprihatinkan. Jalur ini menghubungkan Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dengan Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kerusakan jalan yang telah berlangsung lama ini disayangkan warga, mengingat posisinya yang strategis sebagai penghubung antarwilayah kabupaten dan provinsi. Warga menyebut berbagai upaya dan usulan perbaikan telah disampaikan berulang kali, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak pemerintah.

“Ruas jalan Legok–Dangdang sudah bertahun-tahun rusak, dan belum ada perbaikan. Kami sudah berkali-kali menyuarakan hal ini, namun tetap tidak ada tindak lanjut,” ujar Junaedi Adi Putra, tokoh muda asal Rumpin, kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Jun itu, kondisi kerusakan jalan yang berada di perbatasan dua kabupaten dan dua provinsi ini mencerminkan lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah pinggiran. Ia menilai hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam upaya pemerataan pembangunan.

“Kalau berdiri di titik perbatasan, terutama saat malam hari, sangat terasa perbedaannya. Jalan Desa Dangdang di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang sudah mulus dibeton dan terang benderang. Sementara itu, jalan Desa Sukamulya di wilayah Rumpin rusak parah dan gelap gulita, tanpa lampu penerangan jalan,” tegasnya.

Alumnus Universitas Pamulang ini berharap Pemkab Bogor lebih serius memperhatikan pembangunan di wilayah perbatasan, agar warga di pelosok juga merasakan dampak nyata pembangunan. Ia juga menyoroti kondisi tugu batas wilayah yang dinilainya kumuh dan tidak terawat.

“Miris sekali melihat kondisi jalan di Kabupaten Bogor yang justru kontras dengan kondisi di Kabupaten Tangerang. Ini mencerminkan ketimpangan yang mencolok. Bahkan tugu batas wilayah pun tampak terbengkalai,” kata Kang Jun yang juga menjabat Ketua AGJT dan Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD).

Menanggapi hal tersebut, Camat Rumpin Icang Aliudin membenarkan bahwa kerusakan jalan tersebut telah lama terjadi dan pihaknya sudah mengajukan permohonan perbaikan. Ia menyatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait dan para kepala desa.

“Memang sudah lama kita ajukan, namun hingga kini belum terealisasi. Beberapa hari lalu, saya juga sudah menyampaikan kembali usulan tersebut dalam rapat bersama UPT Jalan dan Jembatan Leuwiliang serta Kepala Desa Sukamulya,” ujar Icang.

Icang menambahkan, penguatan usulan perbaikan jalan ini akan diteruskan kepada Bupati Bogor sebagai bagian dari upaya agar masuk dalam skala prioritas pembangunan. Ia mengklaim baik pihak desa maupun UPT menyatakan kesiapan untuk mendukung realisasi perbaikan.

“Saya akan teruskan laporan ini ke Bapak Bupati Bogor. Mudah-mudahan bisa menjadi prioritas pembangunan. Baik pihak desa maupun UPT menyatakan kesiapannya,” pungkas Camat Rumpin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Leuwiliang Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh redaksi.

 

 

 

(Boim)