Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Pelaksanaan program satu miliar satu desa (Samisade) mulai jadi perhatian. Sebab, ada dua desa yang saat ini diduga gagal melaksanakan giat program bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan infrastruktur desa.
Dampaknya, warga di dua wilayah desa ini terancam tidak akan mendapatkan lagi bantuan anggaran pembangunan dari program tersebut. Tentu saja hal ini sangat merugikan masyarakat.
“ada dua desa yang saat ini berpotensi mengembalikan dana Samisade. Yaitu Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang dan Desa Cidokom Kecamatan Rumpin,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldy Yushab Fiansyah kepada para wartawan, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, kedua desa ini diduga tidak melaksanakan kegiatan dan belum melaporkan penggunaan anggaran dari bankeu desa hingga waktu yang sudah ditentukan. Sehingga kemungkinan akan tidak mendapatkan bankeu tahun 2023.
“Kalau tidak selesai pengembalian dana dan belum ada laporan dari penggunaan anggaran yang telah diterima, maka itu sudah pasti tidak akan ada pencairan bankeu selanjutnya,” tandas Renaldy.
Sebagai informasi, pelaksanaan dari program pembangunan desa di Desa Tonjong Tajurhalang dan Desa Cidokom Rumpin, diduga kuat tidak terlaksana sama sekali meskipun dana bantuan keuangan pembangunan infrastruktur sudah dicairkan oleh Pemkab Bogor.
Informasi yang berkembang, bahkan dua Kepala Desa (Kades) yang diduga tidak melaksanakan kegiatan tersebut saat ini sudah diperiksa oleh pihak berwenang. Karena pihak Kecamatan, DPMD serta Inspektorat mengaku sudah melakukan pengawasan dan pembinaan.
Adanya dugaan kuat kasus korupsi dana samisade di Kabupaten Bogor, langsung mendapatkan sorotan dan kritik tajam dari sejumlah pihak. Ketua MPB Atik Yuli Setyowati bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas agar ada efek jera bagu para pelakunya.
Bunda Atik, sapaan akrabnya juga minta agar Camat, DPMD maupun Inspektorat menjalankan tupoksinya dengan baik dan maksimal melakukan pengawasan semua anggaran dan bersikap tegas jika terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Pengawasan penggunaan anggaran harus dilakukan intens dan berkala, diantaranya kegiatan demi kegiatan yang menggunakan anggaran mulai dari persiapan sampai dengan pelaporan. Sehingga tidak ada lagi Kades berani macam – macam. Kasian warga desa,” tandas Ketua MPB.