Sang Mantan Faktor Kendala Bapak Bertemu Anak

Kotabaru penanews.net – Kalimantan Selatan. Thomas Kustiono tinggal di  Perumahan Karya Utama F88, Desa Semayap, Kab. Kotabaru, meminta keadilan atas dasar seorang Bapak yang di halang-halangi bertemu dengan anak kandungnya, oleh MS (mantan istri) beralamat Kec. Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru, Selasa (13/6).

Saat ini Thomas Kustiono susah bertemu anak kandungnya sendiri sejak perceraian (8/2/23), Thomas Kustiono baru dua kali bertemu dengan anak kandungnya.

“Alasan mantan istri bahwa saya sebagai Bapak tidak becus menjaga anak. Anak sering luka atau jatuh pada saat anak ada pada saya, padahal saya sebagai orang tua sudah berusaha menjaga anak tersebut dengan baik tetapi karena anak saya yang super aktif sehingga, kadang terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Padahal anak tersebut juga pernah luka atau jatuh di rumah mantan istri. Saya pernah tanyakan pada mantan istri, kenapa dia bisa jatuh, mantan istri malah tidak memberikan penjelasan.

Kalo anak saya luka atau jatuh pada saat anak bersama saya, mantan istri selalu mempermasalahkan seakan-akan selalu mencari kesalahan saya,” ucap Thomas Kustiono.

Amar putusan pengadilan negeri Kab. Kotabaru No. 2/Pdt.G/2023/PN Ktb hak asuh dilakukan bersama-sama dan biaya kebutuhan anak di bagi bersama (orang tua anak), tetapi MS  mantan istri tidak menerima dan melakukan banding di Pengadilan Tinggi Banjarmasin No.
31/PDT/2023/PT BJM.

Thomas Kustiono juga mengatakan bahwa selain mantan istrinya yang menghalang-halangi untuk bertemu anak kandungnya, CS kakak kandung MS juga ikut menghalang-halangi untuk bertemu dengan anak kandungnya.

“Pada saat saya datang kerumah mantan istri untuk menemui anak, CS  saudara MS  mengatakan maling/rampok kepada saya lewat CCTV, padahal saya datang baik-baik.

Saya berharap ada yang bisa membantu saya, seperti Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia (LPHI) atau lembaga-lembaga lainnya agar saya bisa bertemu dan berkumpul dengan anak kandung saya,” tuturnya.

Sampai berita ini di buat Thomas Kustiono belum bisa menemui anak kandung, yang di rawat MS (mantan istri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *