Sarwani Ansyah SH Angkat Bicara “Kasus Joni Isnaini Lemah Bukti untuk di Sidangkan”

Kalimantan Barat. penanews.net _ Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Joni dikabarkan ditangkap di sebuah Cafe, di kawasan Jakarta Barat, Senin 28/3/2022 lalu tidak Memenuhi Standarisasi untuk dilakukan Penahanan terhadap diri nya beserta para rekan nya yang dianggap ikut serta dalam Korupsi Berjamaah tersebut, kita bisa tau dari berita dibeberapa Media yang mana Kuasa Hukumnya saat itu Herman Houfi Munawar menyatakan kerugian Negara dimana nya? Lha di Bayar saja belum kok” terkecuali Ketua Kadin sudah menerima uang seperti di gambarkan itu jelas salah” dan jika untuk keterlibatan yang lainnya itu murni uang Joni jadi dimana salah nya.

Saya sependapat dengan ungkapan PH nya Joni Isnaini itu sangat Benar, yang beri ungkapan ini pengacara loh” tau celah nya, jadi nggak akan ada P-21 ucap PH Joni pada saat tayangan banyak dibeberapa Media, ucap Sarwani Ansyah SH Wakil Ketua PRADI Prov Kalbar itu benar” (Ungkapan pada liputan Selasa 17 May 2022)

IMG 20220518 061524

Menambahkan ucapannya jadi buat Rekan-rekan Media Mohon Giring terus perkaranya jika celah hukum itu patah untuk joni Dan jika tidak ada unsurnya hajar balik jangan kasih kendor, kasian Joni di perlakukan seperti itu, analisa konstruksi hukum nya? Dan mana dasar hukumnya?

Dan juga para media harus aktif didalam penulisan nya agar berimbang, inti nya Kasus Joni Isnaini harus ditangani serius, menang kalah urusan kesekian yg penting melawan konsep hukum penyidik yang menyudutkan jika Pihak Kejaksaan Jeli tidak akan pernah ada persidangan kasus BAB ini.

Pertahankan kebenaran sampai titik darah penghabisan jangan ragu melangkah untuk melakukan perlawan Konsep Hukum penyidik dan tidak harus takut dgn cara cara oknum penegak hukum yang menyudutkan dalam pemeriksaan kita harus lihat kerangka landasan hukum nya, seperti apa yang di pidanakan ini menyangkut masa depan mereka Joni Isnaini dan rekan juga kepala Dinas PUPR “Pungkasnya.

 

Rusman & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *