Sat Reskrim dan Polsek Tenjo Polres Bogor Buru Dua Tersangka Lain, 4 Pelaku Pencurian di SMPN 3 Tenjo Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Kepolisian Sektor (Polsek) Tenjo bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian di SMPN 3 Tenjo pada 10 Januari 2021 lalu, berhasil menangkap 4 orang pelaku.

Empat orang tersangka pencurian ini telah mencuri sejumlah barang – barang milik sekolah dengan diawali melakukan penyekapan terhadap penjaga keamanan di SMPN 3 Tenjo. Para pelaku berhasil di tangkap pada Jum’at (14/01/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan S.I.K mengungkapkan, dari pengungkapan yang berhasil dilakukan Polsek Tenjo bersama Satuan Reskrim Polres Bogor, berhasil diamankan para tersangka yakni, N(23), M (29), S (39), AH (27).

“Penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut dilakukan saat para pelaku ini akan menjual barang – barang hasil curiannya ke seorang penadah di wilayah Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan S.I.K, Senin (17/01/2022).

Sementara dari hasil pengembangan yang diakukan terhadap kasus pencurian tersebut, lanjut Kasat Reskrim, petugas masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka lain yang masih buron.

“Terhadap empat orang tersangka yang sudah kita amankan tersebut, akan di jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.” tegas AKP Siswo DC Tarigan.

IMG 20220118 WA0044

~ 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan di SMPN Tenjo sudah berhasil ditangkap dan diamankan petugas Polsek Tenjo dan Sat Reskrim Polres Bogor pada Jum’at (14/1/2022). Ft//IST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *