PN. Bogor, Jawa Barat. Pada hari ini senin, 5 Juli 2021, Satgas Covid-19 Kecamatan Rumpin, Kab. Bogor, terdiri dari satuan Pol PP, TNI-POLRI, lakukan Oprasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat Darurat.
“Sasaran Oprasi PPKM Darurat ialah Pasar Cicangkal, yang bertempat di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin,”
“Sebelum operasi PPKM Darurat, seluruh anggota melakukan apel kesiapan yang bertempat di Mako Polsek Rumpin, dan di pimpin Kompol Dali Saputra, Kapolsek Rumpin,”
Danramil Rumpin, Kapten Inf. Iwan Wardhana, mengintruksikan kepada seluruh personil jangan pernah kendor dalam menegakan protokol kesehatan, terlebih dalam melakukan operasi PPKM Darurat saat ini, tentunya kita selaku Satgas harus tetap menjaga kesehatan diri sendiri juga.
“Virus Covid-19 saat ini tingakat penulurannya semakin parah, maka sudah menjadi tugas kita selaku Satgas Covid-19 untuk melindungi dan menjaga masyarakat, keselamatan warga Negara Indonesia adalah harga mati dan menjadi tugas kita selaku anggota TNI dan Polri,” Kata Iwan
Adapun hal-hal yang kita sampaikan atau lakukan pada saat oprasi yang pertama, Menghimbau Agar masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan, menegur para pelanggar prokes, menghalau kerumunan massa (physical distancing), menerikan masker gratis, dan yang terakhir memberikan pemahaman tentang bahayanya virus Covid-19. Pungkas Iwan Wardhana, Danramil Rumpin
Personil yang diterjunkan sebanyak, Anggota TNI 3 (tiga) personil, Polri 4 (empat) personil dan Satpol PP 5 (lima) personil.
Pewarta : Boim