Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi, 9 Wanita PL Di THM Kemang Diamankan

Jurnalis : Boim / Fahri

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Guna meningkatkan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kabupaten Bogor, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dibantu TNI dan Polri menggelar operasi Cipta Kondisi.

Giat operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid dengan obyek sasaran di 4 (empat) wilayah kecamatan. Operasi berlangsung pada Rabu malam Kamis dini hari, tepatnya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

“Empat wilayah yang disasar dalam giat operasi itu adalah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Kemang, Kecamatan Parung
dan Kecamatan Cibinong. Giat dipimpin langsung bapak Kasatpol PP bersama pak Sekdis didampingi semua pejabat teras Satpol PP dan dibantu unsur TNI serta Polri,” ungkap Rama Kodara, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor.

Ia mengungkapkan, lokasi pertama giat penertiban dilaksanakan di Kecamatan Sukaraja. Di lokasi ini petugas berhasil menemukan dan menyita 185 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang didapat dari satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang di duga masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan.

“Lokasi kedua dalam giat penertiban itu menyasar Blok Empang di Kecamatan Kemang. Di lokasi THM tersebut petugas langsung melakukan penyegelan di 7 cafe dan mengamankan 9 orang wanita yang menjadi pemandu lagu, ke kantor Satpol Kabupaten Bogor,” paparnya.

Selanjutnya, petugas menuju ke wilayah Kecamatan Parung dengan mendatangi cafe Waroeng Z6 yang masih beroperas hingga pukul 12.30 malam dan petugas menghimbau pemilik cafe tersebut untuk mematuhi aturan himbauan Bupati.

“Petugas juga mendatangi Hotel Resto K’boy Transit yg di dalamnya ada Tempat Hiburan Malam untuk memastikan di lokasi tersebut tidak beroperasi,” imbuh Rama Kodara.

Sedangkan lokasi terakhir giat operasi, petugas menuju ke wilayah Kecamatan Cibinong, tepatnya samping Ramayana Cibinong. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita minuman keras dari berbagai macam jenis berjumlah 245 botol dari dua Lapak PKL.

Rama menegaskan, patroli gabungan bersama instansi terkait dan Pol PP unit kecamatan setempat untuk cipta kondisi ketempat – tempat yang dianggap rawan terhadap gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Satpol PP menghimbau kepada para pengusaha rumah makan atau warung makan dan sejenisnya agar menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa di siang hari,” tukasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *