Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Sejumlah spanduk liar yang terbentang di beberapa jalan protokol yang berada di wilayah Kecamatan Ciseeng ditertibkan petugas Unit Satpol PP.
Dalam giat penertiban itu, petugas menurunkan dan mengamankan sejumlah spanduk tidak berizin yang mengganggu ketertiban dan keasrian di jalan raya.
“Giat penertiban ini sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Tajudin Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Jum’at (26/5/2023).
Ia menjelaskan, giat penertiban itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan menyusuri beberapa jalan utama di wilayah kecamatan tersebut. Dari hasil operasi ini, sebagian besar spanduk iklan itu merupakan milik perusahaan rokok.
“Dalam giat ini kami terjunkan beberapa petugas Satpol PP dan menggunakan kendaraan operasi Satpol PP. Gat berjalan lancar dan semua spanduk liar telah kami amankan,” tukas TJ, sapaannya.