Satreskrim Polres Subang Ciduk Belasan Oknum Anggota Salah satu Ormas 

Indriani

SUBANG. Penanews.net _ Jawa Barat Belasan orang anggota Ormas Subang Utara diringkus jajaran Satreskrim Polres Subang, akibat melakukan aksi pengrusakan sebuah rumah serta melakukan penganiayaan kepada 3 orang.

Video pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota ormas  Subang Utara tersebut viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ade Irma Suryani Blok Jagal Kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang, atau samping Kantor Pos Subang. Rabu(17/4/2024).siang

Motif dari kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut dilakukan akibat adanya kisruh internal atau dualisme kepengurusan Ormas tersebut.

Para tersangka yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap sebuah rumah yang dijadikan sekretariat. dan menganggap sekretariat ormas tersebut hanya ada di Subang Utara atau Pantura.

“Motif penganiayaan dan pengrusakan rumah tersebut terkait urusan internal ormas tersebut. Kami Polres Subang menindak lanjuti laporan korban terkait pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan anggota Ormas tersebut,” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya, Jumat(19/4/2024) pagi di halaman Mapolres Subang.

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 19 tersangka dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.

“19 tersangka sudah kita amankan, dan masih kita lakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut,” katanya

Adapun awal kronologis kasus tersebut yang dilakukan oleh sekelompok anggota ormas tersebut asal Pantura Subang berawal saat itu Selasa (16/4/2024) malam Carnedi, Subang Utara menghubungi anak buahnya untuk melakukan aksi tersebut.

Selanjutnya pada Rabu(17/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan anggota ormas anak buah Carnedi berkumpul di bawah Flyover Pamanukan

“Mereka sekitar 50 orang anak buah Carnedi berkumpul di bawah flyover Pamanukan dan bergerak ke Subang Kota menggunakan 7 kendaraan ,” ucapnya

Tiba di Subang Kota, Carnedi beserta rombongan berhenti di Jembatan layang tol Cipali kawasan Cilameri untuk memberi arahan agar tak tercecer anak buahnya

“Carnedi memberikan arahan kepada anggota untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang ada di sekretariat subang Kota, termasuk melakukan pengrusakan sekretariat,” katanya

“Tiba di TKP tanpa di komandoi, puluhan anggota oknum ormas Subang Utara tersebut langsung melakukan pengrusakan dan penganiayaan kepada 3 orang yang ada di TKP,” imbuhnya

Akibat aksi pengrusakan dan penganiayaan tersebut, sekretariat  Subang Kota rusak berat di bagian semua kacanya dan juga pintu serta beserta isinya rumah tersebut.

“Rumah yang dijadikan sekretariat  tersebut rusak, 3 motor rusak, 3 HP korban rusak dan 3 orang mengalami luka-luka akibat dianiaya anak buah Carnedi tersebut,” ucapnya

Adapun ketiga orang yang mengalami luka-luka tersebut diantaranya AH(62) luka ringan, IM(39) luka berat, YS(32) luka ringan.

“Korban luka berat saat ini dirawat di RS Hamori Subang,” katanya

Selain mengamankan 19 tersangka, Polisi mengamankan Barang bukti berupa 4 helm, Kampak, 3 batu, 3 buah bambu sepanjang 1 meter, 1 kayu sepanjang 1 meter, botol oli, patahan kursi kayu, 7 mobil, 3 motor, baju warna hitam, topi, dan dispenser.

IMG 20240419 102409 228

Akibat perbuatannya, ke 19 tersangka anggota ormas Subang Utara saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang

“Belasan tersangka tersebut, terancam Pasal 200 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 12 tahun akibat melakukan pengrusakan, dan Pasal 170 ayat 1 tentang Penganiayaan, paling lama 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *