SAYA BOSAN HADIR DALAM SIDANG !

Sugeng Waras

Bandung penanews.net Jawa Barat- Makna hukum jelas, mengandung hal yang MENGIKAT untuk dipatuhi dan dilarang, serta MEMAKSA untuk menerima resiko yang dihadapi

Namun faktanya tidak jarang, proses, prosedur dan mekanisme jalanya persidangan mengikuti selera ketua mejelis

Ambil contoh dalam persidangan yang menangani kasus penusukan OTK terhadap Kol Purn Sugengwaras baru baru ini

Pada sidang perdana menghadirkan saksi korban, sidang kedua menghadirkan saksi lain korban sekaligus pelaku penyerta

Ini suatu keberanian yang luar biasa karena pemeriksaan dilakukan pada waktu bersamaan hari itu meskipun pada jam yang berbeda untuk penyelidikan

Disini seolah abai terhadap keamanan pelaku penyerta, meskipun dikawal dua orang polisi berpakaian sipil namun membaur dengan para pengunjung sidang yang sama

Sejak awal kejadian saya sudah curiga, karena dua orang yang sudah tertangkap ini sama sekali tidak ada beban perkara, santai, segar seolah merasa tidak bersalah

Baru pada sidang kedua ( penjelasan para saksi ) saya bisa ambil kesimpulan bahwa para terdakwa merasa jadi bagian dari TNI yang sengaja diajak kerjasama untuk menjadikan saya sebagai target

Ini gila….jika benar bahwa Ilham alias Ilyas sebagai TNI aktif yang bertugas di BIN dan Faisal TNI aktif yang berdinas sebagai BABINSA Mampang, Kodim Jakarta Selatan, adalah sebagai pembina disalah satu GRUP bersama Dodi sang pelaku penyerta dalam kasus penusukan terhadap diri saya ( Ilham sebagai otak yang melakukan penusukan terhadap diri saya )

Pantas, sejak awal polisi telah menanyakan kepada saya, terkait ada kemungkinan keterlibatanya masalah internal saya…

Bahkan ada kesan meyakinkan, oknum tersebut sudah dalam *Target* polisi, hanya pertimbangan akan terjadi kegaduhan jika target tersebut ditangkap

Diperkuat dengan jawaban tim penyelidik Polisi yang mengatakan ke saya, sudah bekerja 85 % ( mendekati tuntas ) saat 6 minggu setelah kejadian

Kini sudah 3 bulan kejadian, saya menganggap masih jauh dari ketuntasan itu

Bahkan ada kekhawatiran dari saya, jika polisi, hakim dan jaksa sudah mengetahui bahwa otak penusukan ada di TNI aktif, BIN dan Kodim Jakarta Selatan, bisa jadi penanganan kasus saya akan mengambang dan menggantung

Namun saya tIdak pesimis, serta tetap berkeyakinan apa yang dikatakan DODI pelaku penyerta itu benar adanya ( apalagi Dodi tidak akan mempersulit atau bebelit belit kepada polisi jika ingat kluarganya, serta telah disumpah dengan AlQUR’ AN diatas kepalanya )

Saya berharap para penegak hukum tetap konsisten dan konsekwen dalam tugasnya dalam menangani kasus saya, untuk bisa mengungkap siapa pelaku penusukan terhadap diri saya, sekaligus motif dan dalangnya….aamiin..

Sekaligus, ini menjadi harapan rakyat, kesungguhan dan keberhasilan penegak hukum sudah sangat dirindukan rakyat Indonesia

BRAVO..!!! Untuk para penegak hukum di jajaran Polda Jabar umunya dan Polres Cimahi serta PN Bale Endah khususnya

( Bandung, 22 Maret 2023, Sugengwaras, korban penusukan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *