Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Adanya keinginan kuat untuk memiliki sebuah mesjid raya (mesjid besar) tingkat kecamatan sudah sejak lama disuarakan warga masyarakat Kecamatan Gunungsindur.
Saat ini, keinginan tersebut sudah mulai ada harapan untuk bisa terwujud. Sebab, Pemkab Bogor telah memberikan ijin atas penggunaan lahan seluas 4.000 meter dan merupakan aset milik Pemkab Bogor untuk dibangun mesjid raya.
“Iya, lahan ini adalah aset milik Pemkab Bogor, sudah diijinkan untuk dibangun mesjid besar. bernama Jabal Nur. Luas total lahan 4.000 meter. Mesjid besar Ini akan dibuat 3 lantai, luas bangunan 27 x 27 meter,” ungkap Deden Rahmadani, Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Jabal Nur, Kamis (21/10/2022).
Menurut Wakil Ketua MUI Kecamatan Gunungsindur ini, keinginan mempunyai mesjid raya/besar telah puluhan tahun di harapkan warga masyarakat. Saat ini, lanjutnya, proses pembangunan mesjid sudah mulai dilaksanakan meski dengan mengandalkan swadaya masyarakat.
“Belum ada bantuan dana pemerintah. Pelaksanaan pembangunan masih di biayai dari dana swadaya masyarakat. Donatur ada pengusaha, ada warga dan lain nya. Dari RAB yang dibuat konsultan perencana, dibutuhkan dana sekitar 11 miliar rupiah,” tukas Deden Rahmadani.
Sementara Camat Gunungsindur, Dace Hatomi mengaku sangat berterimakasih atas antusiasme serta kekompakan dari masyarakat Kecamatan Gunungsindur yang sejauh ini sangat ‘guyub’ memberi dan menghimpun donasi dana swadaya.
“Hampir di setiap kesempatan, setiap desa sosialisasi tentang pembangunan mesjid ini disampaikan. Respon warga sangat baik, mereka terus menggalang swadaya. Karena mesjid besar ini milik semua warga masyarakat Kecamatan Gunungsindur,” pungkas Dace.
Boim / Fahry