Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sagalaherang Polres Subang gencar laksanakan Sosialisasi dan Edukasi untuk mencegah hal tersebut terjadi di wilayah Polsek Sagalaherang Polres Subang Kamis (08/06/2023) Sore.
Salah satu cara menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, Polsek Sagalaherang memasang Spanduk tentang Bahaya TPPO di tempat tempat ramai orang dan yang dapat terbaca oleh masyarakat umum.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H. melalui Kapolsek Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M. mengatakan kegiatan pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang serta langkah-langkah apabila kita mengalami hal demikian.
“Selain mensosialisasi dengan Pemasangan Spanduk, Kami juga melaksanakan langsung secara door to door kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat” pungkas Kapolsek.