Subang. penanews.net _ Jawa Barat Anggota DPRD Jabar, Bayu Satya Prawira mensosialisasikan Perda Nomor 14/2019 tentang Penyelenggaran Kesehatan di Kantor DPC PDIP Subang.
Kehiatan ini dihadiri ratusan pengurus, dan kader PDIP se-Kabupaten Subang. Hadir pula dalam kegiatan itu Ketua DPC PDIP Subang, A Kosim dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Subang.
Bayu Satya Prawira menyampaikan, agenda penyebarluasan peraturan daerah ini fokus pada Perda Nomor 14/2019 tentang Penyelenggaran Kesehatan. Pada perda tersebut, kata Bayu, menitik beratkan pada pemerataan fasilitas dan layanan kesehatan di Jawa Barat.
“Perda tersebut menginginkan pemerataan Fasyankes di Jawa Barat, tidak hanya di Kabupaten Subang. Bukan hanya di RSUD tapi juga Fasyankes di Puksesmas,” kata Bayu.
Menurut Anggota DPRD Jabar Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang tersebut, di sejumlah Rumah Sakit milik Pemkab di beberapa daerah, masih didapati beLum optimalnya Fasyankes.
“Jadi Insya Allah ke depannya melalui Gubernur dan Dewan yang ada ada, saya akan mendorong penguatan fasilitas dan layanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Subang,” tandasnya