Surat Keputusan
No: 01/B/PN/KPTS/III/2021
Tentang.
Pemberhentian Sdr. Uci Sanusi
Bahwa dalam mengembangkan organisasi, manajemen Penanews.net amat memperhatikan faktor attitute atau perilaku dari semua personil yang menjadi bagian dari organisasi Penanews.net.
Attitute menjadi salah satu faktor dalam penilaian kinerja SDM organisasi disamping Skill dan Knowledge (SKA). Manajemen penanews.net menjaga agar (SKA) dari semua wartawan dan pengurus penanews.net tetap terjaga.
Sehubungan dengan itu, Manajemen Penanews.net telah memutuskan untuk memberhentikan Sdr. Uci Sanusi sebagai Jurnalis Penanews.net Kabupaten Karawang. Sekaligus juga mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersangkutan sebagai jurnalis penanews.net.
Dengan demikian per tanggal 09 Maret 2021 Penanews.net menyatakan tidak lagi mempunyai sangkut paut dengan Sdr Uci Sanusi. Segala tindak tanduk yang bersangkutan bukan lagi menjadi tanggung jawab penanews.net
Saudara Uci Sanusi diperintahkan mengembalikan KTA Penanews.net yang sudah diterbitkan dan memberikannya kembali kepada Pemimpin Redaksi Penanews.net.
Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan penuh tanggungjawab untuk menjadi perhatian pihak-pihak terkait.
Bandung, 09 Maret 2021
penanews.net
Ttd
Nurohim / Boim
Pemimpin Redaksi
Tembusan :
1. Komisaris Utama Penanews.net
2. Arsip