Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Suhar atau Atik Suhar, calon Kepala Desa Ciater nomor urut 2 untuk periode 2026–2034, membawa semangat pengabdian kepada masyarakat melalui slogan “Seja Ngabakti ka Lemah Cai”. Ia menempatkan pelayanan, nilai keagamaan, kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan sebagai bagian penting dari arah pembangunan desa.
Melalui konsep SABAR, yang merupakan singkatan dari Sejuk, Agamis, Bersih, Aman, dan Rindang, Suhar memperkenalkan gagasan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada kenyamanan hidup masyarakat dan kualitas lingkungan desa.
Slogan “Seja Ngabakti ka Lemah Cai” mengandung makna kesungguhan untuk mengabdi kepada tanah kelahiran. Semangat tersebut menjadi pesan utama yang ingin disampaikan Suhar kepada masyarakat Ciater dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa ke depan.
Dalam konsep SABAR, unsur sejuk dan rindang berkaitan dengan lingkungan yang nyaman dan terjaga. Sementara itu, nilai agamis diharapkan menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, sedangkan kebersihan dan keamanan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan desa yang tertata.
Bagi sebuah desa yang terus berkembang, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya proyek fisik. Kualitas pelayanan publik, kemudahan warga mengakses kebutuhan dasar, kebersihan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Konsep SABAR yang diperkenalkan Suhar dapat menjadi kerangka untuk mendorong pembangunan yang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Namun, penerapannya membutuhkan program kerja yang jelas, penentuan prioritas, serta pelaksanaan yang dapat dipantau masyarakat.
Apabila mendapat amanah memimpin Desa Ciater, tantangan yang perlu dijawab adalah bagaimana menerjemahkan gagasan tersebut menjadi kebijakan konkret. Mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penguatan kehidupan keagamaan, pengelolaan sampah, pemeliharaan keamanan lingkungan, hingga penghijauan yang melibatkan warga.
Selain itu, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pelibatan masyarakat dalam penentuan program juga menjadi faktor penting agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Periode kepemimpinan 2026–2034 yang tercantum dalam poster menjadi rentang waktu panjang yang menuntut konsistensi dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, gagasan “Seja Ngabakti ka Lemah Cai” perlu diterjemahkan menjadi ukuran keberhasilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Konsep SABAR juga menghadirkan pesan bahwa kemajuan desa tidak semata-mata ditentukan oleh pembangunan fisik, melainkan oleh kemampuan menciptakan lingkungan yang nyaman, kehidupan sosial yang harmonis, serta pelayanan pemerintahan yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan program yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Semangat pengabdian akan memperoleh makna ketika diwujudkan melalui kerja nyata, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap kepentingan seluruh warga Desa Ciater.






