Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Hari pertama masuk sekolah di tahun Ajaran Baru 2023/2024. Namun kisruh PPDB di Subang masih menjadi sorotan dan keprihatinan semua pihak.
Pasalnya puluhan siswa yang tak diterima di beberapa SMA Negeri terus melakukan protes meminta keadilan. Karena posisi tempat tinggal puluhan siswa tersebut masih berada satu desa dengan keberadaan sekolah seperti SMAN 1 Jalancagak dan Purwadadi.
Senin(17/7/2023) Bupati Subang langsung sidak ke SMAN 1 Kalijati untuk memastikan kekisruhan PPDB di SMA tersebut, yang membuat 39 siswa asal Desa Banggala Mulya Kecamatan Kalijati tak diterima disekolah tersebut dengan alasan Zonasi.
Para orang tua siswa juga melakukan protes terhadap pihak sekolah karena Desa Banggala Mulya tidak masuk Zonasi ke SMAN 1 Kalijati padahal masih satu Kecamatan.
Selain tak masuk Zonasi ke SMAN 1 Kalijati, Siswa di Desa Banggala Mulya juga tak masuk Zonasi ke SMA Negeri dikecamatan terdekat seperti SMAN 1 Cipeundeuy, SMAN 1 Dawuan dan SMAN 1 Serangpanjang.
Bupati Subang, H.Ruhimat yang sidak ke SMAN 1 Kalijati di dampingi Kadisdikbud Subang Tatang Komara, belum bisa memberikan keputusan kepada para siswa yang tak diterima.
Bupati Subang H. Ruhimat meminta para orang tua siswa untuk bersabar, kita akan berusaha memperjuangkan nasib anak-anak kita agar bisa bersekolah di SMAN 1 Kalijati.
“Mohon Sabar…saya besok akan menemui Kadisdik Jabar untuk mendesak dan mencari solusi terkait nasib anak-anak Subang yang tak bisa diterima di SMA Negeri akibat Zonasi,”ujar Bupati Subang, H.Ruhimat, Senin(17/7/2023)
Menurut Ruhimat, Kasus kisruh PPDB di Subang ini tak hanya terjadi di SMAN 1 Kalijati melainkan juga di SMAN lainnya
“Kita akan upayakan semua anak-anak kita yang kemarin tak diterima karena zonasi, agar bisa sekolah ke SMA Negeri,” katanya
“Kita akan tawarkan solusi seperti menambah ruang kelas baru maupun membuka SMA terbuka,” imbuhnya
Kami mohon waktu 1 Minggu kepada para orang tua siswa, kita akan koordinasi dulu dengan pihak Disdik Provinsi.
“Mudah-mudahan ada solusi semua siswa yang tidak diterima di beberapa sekolah negeri karena zonasi, bisa tetap diterima di sekolah negeri terdekat,” ucapnya
Seperti di ketahui, kisruh PPDB tingkat SMA banyak dikeluhkan oleh para orang tua siswa, bahkan mereka juga melakukan aksi protes ke pihak sekolah. Berdasarkan data laporan dari para orang tua siswa, Umumnya yang tak diterima merupakan siswa yang berdomisili di satu desa dengan keberadaan SMA Negeri.