Tanggapi Protes dari Warga Karawang BPJS Kesehatan Batasi Pasien Rujukan dari Subang

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Kepala Dinas Kabupaten Subang dr Maxi S.H., M.H.Kes tanggapi terkait larangan pembatasan pasien rujukan dari Subang ke Rumah Sakit Karawang

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) batasi rujukan pasien dari subang ke RS karawang, karena banyaknya pasien rujukan dari subang

Dijelaskan Kepala Dinas Kabupaten Subang dr Maxi bahwa pembatasan rujukan pasien dari Subang ke Karawang merupakan keputusan dari BPJS Kesehatan karena adanya protes dari warga karawang.

Menanggapi hal tersebut pihak BPJS Kesehatan Karawang dengan Dinkes Karawang melakukan pertemuan dengan BPJS Sumedang.

BPJS Karawang yang membawahi wilayah Subang memutuskan bahwa ada pembatasan untuk pasien rujukan dari Subang ke RS Karawang

“Hanya tiga wilayah dari Subang yang dapat melakukan rujukan ke RS karawang yakni pasien rujukan dari Puskesmas Ciasem, Patokbeusi dan Cilamaya Girang,”

Selain dari tiga Puskesmas tersebut, pasien dari Puskesmas lain yang berasal dari Kabupaten Subang tidak dapat melakukan rujukan ke RS Karawang, lanjut Maxi pada Penanews.net. rabu (13/08/25)

“Karena ada bentuk protes dari warga Karawang jadi di batasi, jelasnya,”

Ditambahkan Maxi pihaknya menegaskan pembatasan rujukan pasien dari Subang ke Karawang merupakan keputusan dari BPJS bukan dari pihak Dinkes ataupun Puskesmas, tegasnya.

Maxi berharap BPJS Kesehatan kedepannya bisa membebaskan rujukan pasien dari subang ke Karawang, karena melihat dari jarak tempuh yang lebih dekat, tutupnya.

Indri.