Penulis : Al’fakir Gusman
penanews.net _ Bandung, Jawa Barat. Lembaga Swadaya Masyarakat kota Bandung, berkumpul menyikapi tata kelola perusahaan umum daerah pasar juara kota Bandung. Beberapa lembaga swadaya yang tergabung dalam FORUM GROUP DISKUSI “Oerang Bandoeng” dalam acara perdananya pada hari Selasa 17 Maret 2021, melaksanakan giat diskusi santai yang di gagas beberapa lembaga swadaya diantaranya LSM Maung Kaboa, bidang investigasi manggala garuda putih, garda gajah putih, FJI, LSM Pemuda, Forum SAKSI, dan ARM. Juga hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga : penanews.net-pasca-dilantik-dpc-psi-kemang-langsung-lakukan-giat-sosial
Satu pemerhati pasar yang jga pernah ikut serta dalam seleksi jajaran direksi PERUMDA Pasar juara beberapa waktu lalu yaitu Mang Ogi. Dalam kesempatan itu acara di buka di mulai oleh salah satu pengagas yaitu H.gugun Gunadi.SE atau uwa kaboa dari LSM maung kaboa, memaparkan beberapa persoalan di BUMD tersebut, uwa kaboa menyampaikan begitu pelik dan kisruhnya persoalan di perusahaan daerah tersebut, hingga sulit dari mana memulai diskusi yang dipimpin oleh kang ugun.
Beberapa poin di antaranya legal formal aset, legal formal pedagang, legal formal perjanjian kerja sama, SDM dan rekrutment. jajaran direksi yang selalu dipertanyakan dan menjadi bahan koreksi sampai saat ini, dimana ketua umum maung kaboa menyoroti bahwa seleksi jajaran direksi di sana tidak sesuai dengan apa yang di inginkan perusahaan tersebut. Dan kekisruhan di PD PASAR juga tidak kalah pentingnya ketidak beresan SDM yang ada di perusahaan tersebut.
Baca Juga : penanews.net-donor-darah-salah-satu-prioritas-utama-program-pemdes-curugrendeng
Dalam kesempatan itu juga mang agus satria menyoroti masalah ketidak siapan direktur utama dalam mengemban amanah jabatan dikarenakan banyak hal yang tidak diketahui, belum lagi temuan hasil investigasi team nya mang agus, jajaran investigasi manggala garuda putih, bahwa temuan persoalan. Lahan parkir serta kisruh nya pasar ciroyom dan terbengkalainya pembangunan pasar cijerah, ini bagian dari hiruk pikuk di perusahaan tersebut.
Disambung lagi pernyataan saudara Andri Berik dari LSM pemuda, menyingkapi bagaimana terjadi dugaan penyimpangan dengan pungutan liar secara TSM (terstruktur sistemasitis dan masif) dilakukan oleh pemerintah dengan BUMD nya dan hal ini terjadi cukup lama juga andri beril menyikapinya persoalan hukum yang terjadi di pasar ujung berung, yang kemungkinan sampai saat ini belum tuntas padahal rekomendasi dari kepolisian beberapa tahun lalu sampai saat ini entah bagaimana, juga Andri Berik menyingkapi alih fungsi lahan serta alih fungsi tempat berjualan yang amburadul. persoalan alih fungsi ini terjadi terus menerus tampa ada pengawasan yang benar, Kang Andri Berik juga mengingatkan bahwasanya beberapa tahun lalu Andri Berik menyikapi tentang dugaan korupsi kasus garam juara, tersangka entah bagaimana hal ini meminta jajajaran kajari dalam kejelasan nya.
Bersamaan itu pula mang Ogi Wahyu Nugraha.MM salah satu pemerhati pasar dan juga pernah sebagai mantan kandidat direktur utama, beberpa bulan lalu yang pernah mengikuti sampe dua kali seleksi dan masuk tahap akhir wawancara.
Menyampaikan persoalan pasar yang sama dengan rekan lain nya,namun mang ogi lebih memeberikan pengalaman selama jadi calon seleksi jajafan direksi terasa selama seleksi di laksanakan banyak kejanggalan dengan hasil panitia kemarin.
Pada dasarnya setelah diskusi disimpulkan beberapa temuan, beberapa penyimpangan secara terorganisir sistematis dan masif ini, akan kami sampaikan kepada komisi B, KAJARI dan Walikota Bandung beberapa hari kedepan, dengan tetap sepakat lanjutkan pasar juara dengan beberapa sarat atau bubarkan kembalikan kepada Dinas, dalam diskusi tersebut pula ada beberapa kesamaan dengan ketua Komisi B bahwasanya mempertanyakan dana penyertaan modal 2016 lalu. Peserta diskusi dan ketua komisi B berpikiran sama. Tidak lupa bahwa ketua Komisi B ( di waktu yang berbeda) juga peserta diskusi akan terus memantau dan menanyakan kasus GARAM GATE, karena menduga masih ada keterlibatan pihak lain yang hari ini masih melenggang tampa tersetuh juga menduga penyimpangan tersebut lebih dari 2.5 Milyar seperti dakwaan pengadilan.
Baca Juga : penanews.net-rengkuh-yatim-kaum-duafa-shoot-on-target-afiliasi-pyi-dan-penanews-net-1
Setelah resume di buat Draf insya Alloh peserta diskusi akan segera menyerahkan hasil temuan tersebut secepat mungkin ke Komosi B, KAJARI dan Walikota Bandung. Demikian disampaikan koordinator acara diskusi sebagai penanggung jawab Gugun Gunadi, Agus Satria dan Andri berik.