Terkait Retribusi Dan Parkir, Kadishub : Kami Akan Perbaiki Sistem Dan Aturan Hukumnya

Pewarta : Boim / Fahry


penanews.net _ Bogor, Jawa Barat. Pasca adanya keluhan masyarakat tentang masih adanya pungutan retribusi lintasan khusunya pada kendaraan/mobil angkutan barang di ruas jalan raya wilayah Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub) nerjanji akan segera melakukan evaluasi serta mengambil tindakan penertiban.

Hal ini ditegaskan oleh Ade Yana, Heryana, epala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor saat dihubungi media ini.

“Saya sudah instruksikan kepada semua Kepala UPT P4 Dishub serta bidang yang membawahinya, agar segera dilakukan evaluasi dan penertiban sesuai peraturan yang ada,” tegas Ade Yana, sapaannya, Selasa (30/3/2021).

Kadishub menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bagian Hukum Setda, Bappeda, DPRD dan pihak terkait lainnya guna menindaklanjuti usulan revisi Perbup Bogor tentang pengelolaan retribusi dan parkir.

Baca Juga : penanews.net _ jad jadi tertuduh korban luka bertambah

“Karena payung hukum nya harus jelas dan rinci. Sehingga penerapan dan pengelolaan retribusi dan parkir bisa lebih tepat guna dan tepat hasil,” ungkapnya.

Ia menambahkan, potensi dari pengelolaan retribusi dan parkir secara baik, akan membantu pendapatan asli daerah (PAD). Namun hal tersebut harus dilakukan dengan aturan payung hukum yang lebih komprehensif.

“Sehingga bisa diminimalisir dari tindakan penyelewengan. Semangat yang ingin dibangun dengan revisi Perbup tentang retribusi dan parkir adalah terciptanya suasana tertib, aman dan nyaman bagi semua pihak,” bebernya.

Ade Yana menandaskan, jika payung hukum melalui Perbup Bogor telah selesai direvisi secara lebih komprehensif, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait .

Baca Juga : penanews.net _menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes

“Sehingga semua potensi bentuk pelanggaran dapat diantisipasi dan ditindak tegas. Sekaligus guna menyelamatkan pendapatan daerah. Intinya kami akan evaluasi dan terus perbaiki kinerja serta memperkuat payung hukumnya.” Pungkas Ade Yana.

IMG 20210330 WA0026

~ Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana Heryana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *