Jurnalis : Boim / Fahry
penanews.net _ Bogor, Jawa Barat. Guna menanggulangi penyebaran virus corona, Pemkab Bogor kembali memutuskan masa perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Meski ada sedikit kelonggaran, PPKM mikro tetap harus dijalankan secara maksimal terutama terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : penanews.net-muspika-rumpin-launching-relawan-destana
Namun di sisi lain, banyak sarana dan wahan publik yang selama ini diduga mengabaikan adanya PPKM tersebut. Salah satunya wahana wisata kolam renang SWP yang berada di Kampung Nagrok Desa Tegal Kecamatan Kemang.
“Mereka tetap buka koq setiap hari dari pagi sampai sore. Silahkan saja tanya warga di sekitar sini. Kami justeru bertanya tanya, kemana para penegak perda atau PPKM?.” ungkap BL, seorang warga yang enggan namanya ditulis lengkap, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga : penanews.net-kebodohan-manusia-penonton-meyakini-tontonan
Protes senada diungkap Takur, salah satu tokoh pemuda di wilayah tersebut. Ia mengeluhkan jika selama ini pengelola kolam jarang sekali mendengarkan aspirasi warga sekitar, apalagi di tengah masa pandemi.
“Seharusnya komunikasi dengan warga itu tetap dijaga. Karena lokasi wisata kolam renang ini kan dekat dengan pemukiman warga. Kalau terjadi sesuatu hal buruk, sudah tentu warga sekitar juga terkena dampaknya.” Tegas Takur.
Baca Juga : penanews.net-keledai-dalam-duo-tangah-tigo
Saat mencoba mengklarifikasi kepada pemilik kolam renang SWP terkait keluhan warga ini, media masih kesulitan Suhanda, salah seorang pegawai di kolam renang SWP yang coba dimintai keterangan olehedia ini mengaku dirinya tidak dapat memberikan jawaban karena batasan kewenangan.
Sedangkan Sandra, anggota Satpol PP Kecamatan Kemang mengaku baru memgetahui adanya informasi jika kolam renang SWP kampung Nagrok tetap buka setiap hari dan diduga abaikan prokes PPKM.
Baca Juga : penanews.net-ekonomi-kreatif-di-desa-mekarsari-rumpin-butuh-perhatian-pemerintah
“Kami sebagai satu bagian dari Satgas Covid Kecamatan, sudah sejak awal PPKM diberlakukan menghimbau agar semua wahana wisata taat dan melaksanakan PPKM dan prokes. Kami akan segera tindak lanjuti.” Tukas Sandra.
~ Kolam renang SWP Kampung Nagrok Desa Tegal Kecamatan Kemang tetap rutin buka dan disoal warga.