TIDAK HANYA MASYARAKAT MOBIL ANGKOT JUGA TIDAK LUPUT DARI OPERASI GABUNGAN POLSEK BOGOR SELATAN POLRESTA BOGOR KOTA
~Penanews.my.id-Kota Bogor, 04 Desember 2020~
Jawa Barat. Sejumlah angkutan kota yang melintasi Jl. Pahlawan Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan operasi penegakan disiplin masker, Jumat (04/12/2020).
Operasi yustisi Gakplin Masker Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020 melibatkan Jajaran Polsek Bogor Selatan, Koramil 0602 Bogor Selatan dan Pemerintah Kecamatan Bogor Selatan.
Dikatakan Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH, sedikitnya ada 6 orang yang dilakukan pendataan karena melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.
Baca Juga :
https://penanews.my.id/puisi/1747/kampak-perdamaian/
“Selain di data, keenam orang tersebut langsung diberi himbauan. Untuk memberikan efek jera, 5 orang pelanggar kami berikan tindakan sanksi sosial dan 1 orang pelanggar dikenakan sanksi denda,” terangnya.
Masih kata Kompol Indrat, operasi seperti ini akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan 3M.
“Jangan sampai gara-gara 1 terus menularkan ke banyak orang gara-gara tidak mematuhi protokol kesehatan 3M,” jelasnya.
“Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa menerapkan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” tandasnya.
Pewarta : Boim