penanews.net _ Garut, Jawa Barat. Para pekerja proyek wisata Situ Bagendit, keluhkan mengenai pembayaran upah kerja yang masih belum dibayarkan oleh salah satu mandor berinisal (X) yang menjanjikan akan membayar hari Jum’at Tanggal 05/03/2021, bertempat di kantor Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin, 08/03/2021.
Salah satu pekerja Yusup Sudrajat menjelaskan, para pekerja semuanya bekerja sebagai tenaga buruh laden berjumlah tujuh orang. Sesuai data pengakuan, pekerja yang belum menerima pembayaran upah dari pihak mandor kurang lebih mencapai 4.950.000 (Empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), ucapnya.
Baca Juga :
https://penanews.net/berita/10698/puluhan-sepeda-motor-knalpot-racing-di-razia-petugas-gabungan/
Menurutnya, saat menyampaikan keluhannya dengan Kepala Desa terkait pembayaran upah kerja dari mandor, ketika dihubungi, mandor mengaku ada dikantor PT Adhi Karya, maka kami bersama Ketua Rw. 09, jajaran Pemerintahan Desa Bagendit, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bagendit, mendatangi kantor PT Adhi Karya, ucapnya.
Baca Juga :
https://penanews.net/berita/10692/tetap-buka-tiap-hari-kolam-renang-swp-disoal-warga/
Setelah sampai mendatangi kantor PT Adhi Karya, ternyata mandor tidak ada dikantor, walaupun demikian, ada hikmahnya kami bersama pekerja lainya merasa lega, karena ada keputusan dari pihak PT Adhi Karya akan membayar langsung, nanti hari Jum’at 12/03/2021, tuturnya.
Setelah dua hari menemui PT Adhi Karya, pada hari Rabu, 10/03/2021 sekitar pukul 14.⁰⁰ Wib pihak mandor mendatangi rumah salah satu pekerja bernama Aep, lalu membayarnya satu persatu untuk tujuh orang pekerja, khusus untuk warga Cibunuang dulu, ungkapnya.
Baca Juga :
https://penanews.net/cuit-redaksi/10687/berjejaring-membangun-reputasi-temu-refleksi-orientasi-wartawan-penanews-net-jawa-tengah/
Sementara ketua Rw 09 Kampung Cibunuang Beni Nugraha, AMD KD menjelaskan; ” Dengan adanya keterlibatan dengan pekerja, kami ikut bertanggung jawab terhadap warga, kerena yang mendaftarkan kerja dilokasi wisata situ bagendit kami terlibat saat musyawarah dimasjid Al-Ikhlas, dengan tujuan agar mengurangi pengangguran masyarakat dimasa pandemi Covid-19, ucapnya
Saat bertemu dilokasi kerja bakti, sesuai arahan dari salah satu arsitektur wisata Bagendit Ir. Pon Purajatmika IAI, Ia menjelaskan mekanisme yang ada harus satu pintu, akhirnya kami masukkan empat orang pekerja, yang akan bekerja di wisata Situ Bagendit mendaftar ke Pak H. Soleh sebagai Ketua Pansibas Banyuresmi, tetapi untuk mekanisme bekerja lewat mandor nantinya.
Setalah berjalan, mulai kerja Tanggal 28/11/2020 – 28/12/2020/ (Bulan pertama), sampai tanggal 28/12/2020 – 28/01/2021/ (Bulan Kedua), dan untuk bulan ketiganya, awal Bulan Pebruari Senin, 01/02/2021, pihak pekerja mendatangi kami sebagai pengurus, menjelaskan terkait macetnya pembayaran dan pembayarannyapun dicicil, ucap Yusup.
Baca Juga :
https://penanews.net/umkm/10677/ekonomi-kreatif-di-desa-mekarsari-rumpin-butuh-perhatian-pemerintah/
Dengan adanya lnformasi seperti itu kami mencoba bersama pekerja mendatangi selama tiga kali, ini kronologisnya;
Pertama, pada hari Selasa, 02/02/21, kami bersama Yusup menemui mandor, ia menjawab memang betul belum ada pembayaran, lagi menunggu pembayaran dari PT Adhi Karya karena oknam sudah masuk, tetapi belum ada pembayaran, ucapnya
Baca Juga :
https://penanews.net/puisi/10673/keledai-dalam-duo-tangah-tigo/
Lanjut mandor berpesan, kalau bisa tolong sampaikan kepada pihak PT Adhi Karya barang kali ada kebijakan untuk pembayaran, karena kasihan menyangkut masalah perut. Jika tidak ada, nanti Saya akan mencari dana talang, ujarnya.
Saat ditemui besama Yusup, salah satu pihak PT Adhi Karya Pak Juniarto, menjelaskan oknam belum selesai masuk saat sampai saat ini, karena ada dua karyawan PT Adhi Karya yang bertugas dilapangan sedang menjalani isolasi mandiri karena terkena Covid-19, ucapnya
Saat disampaikan, dimintai kebijakan pembayaran lebih dulu sesuai permintaan mandor, Ia menjawab belum ada dana talang, karena pihak PT. Adhi Karya kan BUMN, anggarannyapun dari APBN 2021 ada mekanisme yang mesti harus dilakukan, uangkapnya
Menurutnya sebenarnya Pak Beni untuk dipahami, pihak PT Adhi Karya itu, berhubungannya dengan mandor bukan dengan pekerja, upah pekerja itu menjadi tanggung jawab mandor dulu sesuai komitmen yang telah disepakati, tetapi tidak apa-apa untuk bersilaturahmi. Kalau bisa silahkan cari mandor untuk memberdayakan pekerja lokal yang profesional, tuturnya
Baca Juga :
https://penanews.net/umkm/10666/warjok-bertahan-di-era-pandemi/
Saat dikonfirmasi mengenai mekanime pembayaran, pihak PT Adhi Karya “Menjelaskan memang sesuai oknam, mandor berkewajiban untuk menyetor hasil oknam setiap Tanggal 20/ tiap bulan, setelah selesai oknam kami mengajukan kepusat, kurang lebih dua mingguan baru bisa dapat transfer pembayaran untuk mandor, ujarnya
Selain itu untuk Pendor pun (Penyedia barang) kurang lebih empat bulan, baru ada pembayaran, itu pun sama mekanisme yang sudah dikomitmenkan bersama, sama pengusaha lokal yang ada, tandasnya.
Baca Juga :
https://penanews.net/kolom-mariska-lubis/10659/kebodohan-manusia-penonton-meyakini-tontonan/
Dikarenakan pihak pekerja belum dibayar juga, pada hari Kamis, 25/02/21, Kami memimpin langsung dengan pekerja untuk menemui pihak Mandor, Pemerintah Desa dan PT. Adhi Karya, yang kedua kalinya.
Saat ditemui yang kedua kalinya pihak mandor berjaji untuk membayar minggu depan sejak hari ini, diperkirakan hari Jum’at tanggal 05/03/21. Setelah dari mandor, kami mendatangi pihak Desa untuk minta dipasilitasi menyampaikan aspirasi pekerja, akhirnya diterima oleh sekretaris Desa dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan BPD.
“Setelah itu, kami mendatangi dan menanyakan ke PT Adhi Karya, mengenai oknam Ke- dua, menurut pihak PT Adhi Karya Pak Juniarto, menjelaskan kepada pekerja Yusup, untuk oknam ke-dua itu sudah dibayarkan”
Baca Juga :
https://penanews.net/cerpen/10656/manifesto-politik-kaum-paria-bagian-1/
Setelah adanya informasi sudah ada pembayaran, pihak mandor saat ditanya dihadapan pihak kantor, mandor menjawab kepada kami, untuk apa harus tau tentang oknam, itu masalah kerajaan Saya, ucapnya singkat
Setelah kami tunggu untuk yang ketiga kalinya tidak ada pembayaran juga, pada hari Senin, 07/03/2021, pukul 10.⁰⁰ Wib, dikerenakan pihak mandor tidak menepati janjinya, akhirnya pihak pekerja mendatangi pihak pemerintah Desa Bagendit dan pihak PT Adhi Karya untuk menyampaikan haknya.
Baca Juga :
https://penanews.net/berita/10644/muspika-rumpin-launching-relawan-destana/
Dari hasil pertemuan ketiga kalinya baru dapat penjelasan dan kepastian dari pihak PT Adhi Karya, untuk pembayaran akan diberikan secara langsung kepada pekerja pada hari Jum’at, 12/03/2021 dengan catatan daraf pembayaran harus ditandatangani pihak mandor agar tidak sepihak, tegasnya.
Dari perjalanan tiga pertemuan itulah, pihak mandor baru membayar sebelum jatuh tempo lebih awal, pada hari Rabu tanggal 10/03/2021 kepada para pekerja yang kami masukkan, paparnya.
Baca Juga :
https://penanews.net/berita/10637/penerapan-ppkm-dan-prokes-wajib-dilaksanakan-oleh-pengguna-krl/
Kami atas nama pengurus Rw 09, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik kepada Kepala Desa Bagendit Eden Saleh, Babinsa Sertu Antoni, Bhabinkamtibmas Bripka Dudi Irawan dan Pihak PT Adhi Karya, serta mandor yang telah bertanggungjawab kepada warga kami. Pungkasnya.
“Sesuai papan informasi proyek yang disimpan depan pintu masuk proyek beralamat di jln. KH. Hasan Arief depan kantor Desa Bagendit. Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat”
Baca Juga :
https://penanews.net/artikel/7847/zaim-saidi-dinar-dan-sufisme/
“Penataan kawasan pariwisata Situ Bagendit Garut yang dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya (Perero) dengan nilai kontrak Rp.81.172.754.000 (Delapan puluh satu miliyar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah), bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020 – 2021”
“Selain itu lama pelaksanaan, untuk pekerjaan taget selesai mencapai 425 Hari Kalender kurang lebih (1 Tahun, 2 Bulan), dengan No. Kontrak : HK.02.01/cb12,2/PKP/181/2020, dan juga sebagai konsultan mekanik (MK) PT. Intimulya Multikencana