TIM GABUNGAN LAKUKAN PENDAMPING LANSIA DAN ODGJ DI DESA SUKAMULYA
Penanews.my.id-Bogor, 30 November 2020
Jawa Barat. Berawal dari sebuah infomasi yang disampaikan warga masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin terkait adanya warga lanjut usia (lansia) yang tinggal bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah rumah tidak layak huni (rutilahu) dan tanpa aliran listrik, langsung direspon oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansah, pasca mendapat info tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rumpin dan Pemdes Sukamulya serta langsung memberi tugas kepada relawan pendamping disabilitas mental, PSM dan TKSK untuk melakukan pendataan. “Tadi sudah dilakukan assessment. Intinya kami siap membantu warga untuk mendapatkan pelayanan sosial. Tentu setelah dilengkapi data – data diri dan keluarganya.” Ungkap Dian Mulyadiansah, Senin (30/11/2020).
Hal ini diamini oleh seorang relawan pendamping disabilitas, Nurbani Firdaus yang ikut melakukan assesment ke lokasi warga tersebut, tepatnya di Kampung Cibitung Desa Sukamulya. “Iya setelah diarahkan oleh pak Kabid Rehabsos, kami secara gabungan langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan,” ungkap wanita yang akrab disapa Bude ini.
Ia mengungkapkan, benar bahwa ada warga atas nama Bu Siti, usia 70 tahun, warga RT 01 RW 05 di Kampung Cibitung Desa Sukamulya memang tinggal di rutilahu bersama keluarganya yang terindikasi ODGJ. Selain itu, lanjut Bude, di lokasi yang berbedadan tak jauh dari lokasi pertama, tim gabungan yang terdiri dari aparatur seksi PKM Kecamatan Rumpin, PSM, TKSK dan aparatur Pemdes Sukamulya, menemukan lansia yang lumpuh dan hidup dengan ODGJ pula. “Jadi ada dua temuan, keduanya sudah di assesment. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan Puskesmas Cicangkal untuk melakukan langkah selanjutnya dalam penanganan ODGJ tersebut.” Bebernya.
Camat Rumpin Rusliandy yang dikonfirmasi media menjelaskan, dari hasil assesment tim gabungan tersebut, sudah dipersiapkan langkah koordinasi dan rencana penanganannya. “Untuk yang rumah tidak layak huni dan tanpa aliran listrik, Pemdes Sukamulya sudah saya perintahkan untuk segera mengajukan ke bantuan provinsi,” ucapnya.
Sementara untuk penanganan ODGJ, lanjut Camat, pihaknya langsung meminta pihak desa agar berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinsos Kabupaten Bogor guna memberikan penanganan medis sesuai SOP yang ada. “Termasuk menyediakan kursi roda buat warga yang lumpuh. Sebagai syarat untuk kelengkapan administrasi, tadi petugas sudah gerak cepat jemput bola melakukan perekaman KTP bagi warga lansia tersebut.” Pungkas Rusliandy.
~ Aparatur Pemerintah Kecamatan Rumpin dan Pemdes Sukamulya bersama relawan pendamping disabilitas mental, PSM dan TKSK melakukan pengecekan, pendataan dan pendampingan lansia dan ODGJ yang tinggal di rumah tidak layak dan tanpa aliran listrik.
Penulis : Boim / Fahry