Tuai Banyak Sorotan Dan Kritik, Akhirnya Pemerintah Batalkan Rencana Konversi Gas Elpiji 3 Kilogram Ke Kompor Listrik

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Rencana pemerintah untuk mengalihkan (konversi) kompor gas 3 kilogram ke kompor induksi listrik, akhirnya dibatalkan. Awalnya pemerintah berdalih, konversi ini dilakukan untuk menekan penggunaan gas subsidi 3 kilogram yang dinilai tidak tepat sasaran.

Pembatalan rencana program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik itu, di sampaikan melalui pihak PLN (Persero) guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca wabah pandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Selain itu, PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PLN juga memastikan bahwa tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan tidak ada pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.,” tegas Darmawan.

Sebelumnya, rencana program konversi gas LPG 3 Kg ke kompor listrik sempat menuai banyak sorotan dan kritik warga masyarakat. Bahkan informasi semakin melebar dengan kabar ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

Azza Elmunadiyan, pengamat ekonomi dari STIM Budi Bakti mengatakan bahwa wacana perubahan subsidi dari tabung gas LPG 3 kg ke kompor listrik itu tidak tepat sasaran dan tidak tepat tujuan. Bahkan tidak akan efektif karena tidak mengatasi akar masalah.

“Tidak tepat sasaran karena LPG 3 kg sasarannya adalah subsidi untuk rakyat miskin sedangkan kompor listrik lebih tepat untuk masyarakat mampu. Karena penggunaan kompor listrik beroperasi maksimal di voltase minimal 1300 VA. Daya 1300 VA keatas itu digolongkan sebagai masyarakat mampu,” papar Azza sapaan akrabnya.

IMG 20220928 WA0049

Foto : (1)

IMG 20220928 WA0050
Ket. Foto : 1. Beberapa jenis kompor listrik.
2. Azza Elmunadiyan, pengamat ekonomi STIM Budi Bakti.

Azza juga menyoroti soal tujuan konversi energi. Menurutnya, jika permasalahan kelebihan supply energi listrik dari PLN, maka seharusnya kebijakan take or pay PLN yang harus direvisi karena kebijakan pemerintah tersebutlah sumber masalah.
Azza menilai, pemerintah yang membuat masalah seharusnya pemerintah yang mencari solusi bukan memindahkan beban masalah kepada rakyat.

“Permasalahan over supply energi listrik bisa dilakukan dengan pemerataan penggunaan jaringan listrik yang memadai di luar Jawa Bali. Listrik di luar Jawa Bali masih belum stabil dan seringkali terjadi pemadaman. Yang kedua, membangun dan mendorong sektor industri untuk menggunakan listrik lebih banyak,” pungkas Azza.

 

Fahry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *