oleh

Ukir Sejarah Baru, Desa Parungpanjang Resmi Tetapkan Hari Jadi Berdasarkan Dokumen Historis 1915

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Desa Parungpanjang secara resmi menetapkan tanggal 15 Oktober sebagai Hari Jadi Desa Parungpanjang. Keputusan bersejarah ini disepakati secara mufakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) bertajuk “Penetapan Hari Jadi Desa Parungpanjang” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2026).

​Penetapan tanggal krusial ini menjawab kepastian sejarah dan identitas desa yang telah dinantikan oleh masyarakat selama bertahun-tahun. Perumusan tanggal lahir desa tersebut didasari oleh hasil riset dan penelusuran rekam jejak sejarah mendalam yang merujuk pada dokumen Leter C era kolonial Belanda tahun 1915 di perpustakaan sejarah pusat.

​Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus budayawan setempat, TB Ule Sulaiman, yang memimpin tim penelusuran sejarah menjelaskan bahwa Desa Parungpanjang memiliki kedudukan strategis sebagai induk dan jantung wilayah di Kecamatan Parungpanjang.

​”Dari hasil penelusuran koleksi dokumen historis, terverifikasi bahwa Desa Parungpanjang berdiri sejak rentang tahun 1915. Berdasarkan bukti autentik Leter C tersebut, kami meyakini dan menyepakati pijakan awal berdirinya desa ini. Sebagai desa utama, sudah sepatutnya Parungpanjang memiliki rekam sejarah dan identitas resmi yang diakui,” ujar TB Ule.

Kepala Desa Parungpanjang, HM Syahlan (Kades Robin), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas dedikasi tim peneliti sejarah yang berhasil menguak legitimasi historis Desa Parungpanjang.

​”Selama lebih dari satu dekade, warga kerap mempertanyakan kepastian Hari Jadi Desa Parungpanjang. Inisiatif dan keberanian kolektif untuk melacak serta menetapkan sejarah ini merupakan langkah maju yang patut dicatat. Kami berharap penetapan ini menjadi momentum mempererat persatuan warga serta memacu pembangunan Desa Parungpanjang yang lebih maju,” tegas Kades Robin.

Sebagai bentuk rasa syukur dan penguat tali silaturahmi antarwarga, Pemerintah Desa Parungpanjang beserta jajaran lembaga kemasyarakatan dijadwalkan menggelar Peringatan Puncak Hari Jadi Desa pada 23–24 Oktober 2026. Rangkaian perayaan budaya dipusatkan di ruang terbuka umum dengan menampilkan ragam kearifan lokal, di antaranya pesta dongdang, karnaval budaya, pertunjukan seni wayang golek, serta panggung hiburan rakyat.

​Langkah strategis ini turut mendapat sambutan hangat dari elemen masyarakat. Suryadi, tokoh warga Kampung Cicalung, menilai penetapan ini memberikan kepastian jati diri daerah yang sangat berharga bagi generasi penerus.

​”Penetapan Hari Jadi ini memberikan landasan historis dan kebanggaan baru bagi masyarakat. Kami optimistis hal ini akan menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) dan kepedulian generasi muda terhadap tanah kelahirannya,” ungkap Suryadi.

Melalui penetapan resmi dalam forum Musdes ini, Pemerintah Desa Parungpanjang menetapkan tanggal 15 Oktober sebagai agenda tahunan daerah yang diperingati secara berkala sebagai simbol kebangkitan, identitas budaya, dan persatuan masyarakat Parungpanjang.(/Red-Rdayat/Hendrik).